Investasi Bakal Lebih Mudah, Urus Izin Andalalin Kini Bisa Online

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:49 WIB
loading...
Investasi Bakal Lebih...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat meluncurkan Pengurusan Perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) secara daring/online bernama Si Andalan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat meluncurkan Pengurusan Perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) secara daring/online bernama "Si Andalan" pada hari ini. Bagi masyarakat yang akan mengurus perizinan Andalalin saat ini dapat mengakses website Siandalan.dephub.go.id.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pelayanan perizinan Andalalin secara daring dilakukan dalam rangka mendorong percepatan dan kemudahan investasi sebagaimana amanat Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Melalui pengurusan Andalalin secara online, Pemerintah ingin kegiatan ekonomi masyarakat berjalan dengan baik dengan perizinan yang mudah, cepat dan ada kepastian waktu. Di satu sisi, lalu lintas transportasi juga dapat berjalan aman, lancar, tertib dan teratur," ujar Budi di Jakarta, Rabu (20/1/2021).



Dia berharap, dengan adanya kemudahan penyelenggaraan persetujuan Andalalin melalui Si Andalan yang Mudah, Cepat, dan Akurat ini dapat mempercepat proses penyelenggaraan persetujuan Andalalin serta mendukung terwujudnya cipta kerja yang mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin komptetitif.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, sesuai amanat UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan disebutkan bahwa setiap pembangunan yang ada di masyarakat untuk kepentingan ekonomi akan menimbulkan bangkitan perjalanan. Untuk itu perlu ada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

"Yang sebelumnya kalau mengurus Andalalin mungkin waktunya lama dan tidak mudah. Sekarang kita lakukan perbaikan. Kita buat sistem yang baru melalui Si Andalan sehingga pengurusan menjadi lebih mudah, cepat, dan ada kepastian waktu," ungkap dia.



Saat ini pengurusan perizinan Andalalin dibagi menjadi 3 klaster yakni perizinan untuk klaster bangkitan lalin yang rendah untuk pengurusan pembangunan seperti. Pertokoan, Ruko, restoran, SPBU dengan proses waktu penerbitan perizinan selama 1 hari setelah semua persyaratan dipenuhi.

"Klaster bangkitan sedang seperti pembangunan mall 1 hari serta klaster bangkitan lalin yang tinggi untuk pembangunan seperti, kawasan industri 3 hari," tutur dia.

Dia juga mengungkapkan, nantinya pengurusan perizinan Andalalin akan diintegrasikan dengan perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagaimana amanat UU Cipta Kerja.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
BBN Airlines Tutup Seluruh...
BBN Airlines Tutup Seluruh Rute Penerbangan di Indonesia, Ada Apa?
Ironi Bandara di Indonesia,...
Ironi Bandara di Indonesia, Dibangun Mewah dan Megah tapi Sepi Bak Kuburan
Anggaran Kemenhub Ditambah...
Anggaran Kemenhub Ditambah Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis dan Subsidi Transportasi Lanjut di 2025
6 Kapal Kandas di Banten,...
6 Kapal Kandas di Banten, DPP INSA Desak Dirjen Hubla Bertindak Tegas
Pastikan Kenyamanan...
Pastikan Kenyamanan Mudik Lebaran, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Mudik Gratis di Era Prabowo?
Untuk Lebaran, Kemenhub-Kemnaker...
Untuk Lebaran, Kemenhub-Kemnaker Bahas Jam Kerja Hingga THR Ojol
Rekomendasi
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, ASDP Berlakukan Single Tiket Mulai Besok Malam
H+2 Lebaran, Pelabuhan...
H+2 Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Mulai Ramai Padati Penumpang ke Pulau Jawa
Petinju Nigeria Efe...
Petinju Nigeria Efe Ajagba Tantang Usyk dan Dubois setelah Lawan Martin Bakole
Berita Terkini
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
26 menit yang lalu
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
39 menit yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
49 menit yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
52 menit yang lalu
Tak Kenal Libur, Bulog...
Tak Kenal Libur, Bulog Terus Menyerap Gabah dan Beras
59 menit yang lalu
Daya Beli Turun Saat...
Daya Beli Turun Saat Lebaran 2025, Mal Ramai Tapi Minim yang Belanja
2 jam yang lalu
Infografis
Nuklir Korut Kini Bisa...
Nuklir Korut Kini Bisa Menghantam Seluruh Wilayah AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved