Adem, Tahun Ini Masih Ada Bantuan Sosial Senilai Rp408 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kebijakan strategis APBN 2021 akan terus mendukung keberlanjutan program pemulihan ekonomi, terutama untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.
Lewat perlindungan sosial, pemerintah masih akan tetap memberikan berbagai insentif untuk masyarakat Indonesia. Termasuk bantuan sosial yang memiliki anggaran Rp408 Triliun yang di dalam mencakup bantuan langsung tunai (BLT). ( Baca juga:Tak Kunjung Dapat BLT? Cek Lagi Cara Daftarnya di Sini )
“Program-program perlindungan sosial tahun 2021 yang mencapai Rp408 triliun juga untuk masyarakat kita yang masih akan menghadapi masa transisi dan tekanan yang belum sepenuhnya pulih," kata Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Cantrang Sempat Dilarang dan Kini Dilegalkan, KKP Kasih Penjelasan Ini
Lalu juga memberikan fiscal policy, termasuk insentif pajak kepada dunia usaha. Insentif ini diberikan kepada berbagai industri yang memiliki peranan strategis sehingga Indonesia mampu membangun sektor industri yang makin kuat.
Baca Juga: Kunjungan Wisman Sepi, Bisnis UMKM di Batam Berdarah-darah
“PPh, PPN, dan KUP kita akan terus di-adjust di dalam rangka untuk memberikan rezim perpajakan yang friendly terhadap dunia usaha. Namun tugas kami juga tetap harus mengumpulkan penerimaan perpajakan, karena itu adalah sumber bagi belanja negara untuk melindungi Indonesia ke depan," katanya.( Baca juga:Ustadz Yusuf Mansur Dambakan Putra Syekh Ali Jaber Sebagai Menantunya )
Oleh karena itu, keseimbangan antara pengumpulan penerimaan pajak dan tujuan untuk memberikan dukungan dan insentif usaha akan terus diakukan oleh Kementerian Keuangan.
"Berbagai instrumen ini akan mampu menjadi pelengkap upaya kita di dalam mendorong pemulihan ekonomi, dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian,” tandasnya.
Lewat perlindungan sosial, pemerintah masih akan tetap memberikan berbagai insentif untuk masyarakat Indonesia. Termasuk bantuan sosial yang memiliki anggaran Rp408 Triliun yang di dalam mencakup bantuan langsung tunai (BLT). ( Baca juga:Tak Kunjung Dapat BLT? Cek Lagi Cara Daftarnya di Sini )
“Program-program perlindungan sosial tahun 2021 yang mencapai Rp408 triliun juga untuk masyarakat kita yang masih akan menghadapi masa transisi dan tekanan yang belum sepenuhnya pulih," kata Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Cantrang Sempat Dilarang dan Kini Dilegalkan, KKP Kasih Penjelasan Ini
Lalu juga memberikan fiscal policy, termasuk insentif pajak kepada dunia usaha. Insentif ini diberikan kepada berbagai industri yang memiliki peranan strategis sehingga Indonesia mampu membangun sektor industri yang makin kuat.
Baca Juga: Kunjungan Wisman Sepi, Bisnis UMKM di Batam Berdarah-darah
“PPh, PPN, dan KUP kita akan terus di-adjust di dalam rangka untuk memberikan rezim perpajakan yang friendly terhadap dunia usaha. Namun tugas kami juga tetap harus mengumpulkan penerimaan perpajakan, karena itu adalah sumber bagi belanja negara untuk melindungi Indonesia ke depan," katanya.( Baca juga:Ustadz Yusuf Mansur Dambakan Putra Syekh Ali Jaber Sebagai Menantunya )
Oleh karena itu, keseimbangan antara pengumpulan penerimaan pajak dan tujuan untuk memberikan dukungan dan insentif usaha akan terus diakukan oleh Kementerian Keuangan.
"Berbagai instrumen ini akan mampu menjadi pelengkap upaya kita di dalam mendorong pemulihan ekonomi, dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian,” tandasnya.
(uka)