Ekosistem Mangrove Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Ekowisata
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 22 Desember tahun lalu telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) . Lembaga Nonstruktural ini melanjutkan kerja Badan Restorasi Gambut (BRG) yang habis masa tugasnya.
Selain itu, BRGM juga diberi tugas melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat. Ini berarti menambah pula lokasi kerja BRGM.
Pelaksanaan restorasi gambut tetap dilaksanakan pada 7 provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Tiga provinsi yakni Riau, Kalimantan Barat dan Papua menjadi lokus kerja yang beririsan untuk restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.
Baca Juga: Cantrang Sempat Dilarang dan Kini Dilegalkan, KKP Kasih Penjelasan Ini
Pemerintah memandang upaya percepatan restorasi gambut perlu dilanjutkan. Salah satu pertimbangannya karena Pemerintah telah menetapkan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen termasuk di areal gambut. Di samping itu, Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemulihan mangrove melalui rehabilitasi. Diperlukan percepatan implementasi pelaksanaannya sehingga BRGM diberikan tugas untuk ini.
“BRGM ini adalah Lembaga Nonstruktural. Keberadaannya diperlukan untuk mendukung percepatan tugas-tugas tertentu dari Bapak Presiden. Bukan mengambil tugas dari kementerian yang telah ada, tetapi membantu agar tugas itu dapat dilaksanakan lebih efektif,” kata Kepala BRGM, Ir. Hartono, M.Sc di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Koordinasi dengan Kementerian yang mempunyai tugas terkait perlindungan ekosistem gambut dan mangrove menjadi agenda pertama Hartono dalam mengawali masa jabatannya. Pertemuan telah dilakukan dengan Menko Maritim dan Investasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kepala Badan Informasi dan Geospasial. Tujuannya membahas rencana restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.
Pelaksanaan tugas pada kedua ekosistem ini sangat banyak berkaitan dengan berbagai tugas dan fungsi kementerian. Tidak ketinggalan juga dengan pemerintah daerah. BRGM mengedepankan pendekatan integratif dan lintas sektor.
“Karena itu sejak awal, koordinasi dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan keberhasilan rehabilitasi mangrove yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Hartono.
Ekosistem mangrove yang berfungsi optimal menjadi sumber perlindungan pesisir dan menunjang pengembangan ekonomi kreatif ekowisata mangrove. Ekosistem gambut dan mangrove juga dikenal sebagai ekosistem yang efektif menyimpan karbon dan berperan penting dalam pengendalian perubahan iklim.
Selain itu, BRGM juga diberi tugas melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat. Ini berarti menambah pula lokasi kerja BRGM.
Pelaksanaan restorasi gambut tetap dilaksanakan pada 7 provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Tiga provinsi yakni Riau, Kalimantan Barat dan Papua menjadi lokus kerja yang beririsan untuk restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.
Baca Juga: Cantrang Sempat Dilarang dan Kini Dilegalkan, KKP Kasih Penjelasan Ini
Pemerintah memandang upaya percepatan restorasi gambut perlu dilanjutkan. Salah satu pertimbangannya karena Pemerintah telah menetapkan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen termasuk di areal gambut. Di samping itu, Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemulihan mangrove melalui rehabilitasi. Diperlukan percepatan implementasi pelaksanaannya sehingga BRGM diberikan tugas untuk ini.
“BRGM ini adalah Lembaga Nonstruktural. Keberadaannya diperlukan untuk mendukung percepatan tugas-tugas tertentu dari Bapak Presiden. Bukan mengambil tugas dari kementerian yang telah ada, tetapi membantu agar tugas itu dapat dilaksanakan lebih efektif,” kata Kepala BRGM, Ir. Hartono, M.Sc di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Koordinasi dengan Kementerian yang mempunyai tugas terkait perlindungan ekosistem gambut dan mangrove menjadi agenda pertama Hartono dalam mengawali masa jabatannya. Pertemuan telah dilakukan dengan Menko Maritim dan Investasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kepala Badan Informasi dan Geospasial. Tujuannya membahas rencana restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.
Pelaksanaan tugas pada kedua ekosistem ini sangat banyak berkaitan dengan berbagai tugas dan fungsi kementerian. Tidak ketinggalan juga dengan pemerintah daerah. BRGM mengedepankan pendekatan integratif dan lintas sektor.
“Karena itu sejak awal, koordinasi dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan keberhasilan rehabilitasi mangrove yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Hartono.
Ekosistem mangrove yang berfungsi optimal menjadi sumber perlindungan pesisir dan menunjang pengembangan ekonomi kreatif ekowisata mangrove. Ekosistem gambut dan mangrove juga dikenal sebagai ekosistem yang efektif menyimpan karbon dan berperan penting dalam pengendalian perubahan iklim.
(her)