Antisipasi Pasca Pandemi, Kementan Siapkan SDM Pertanian Bertarung di Dunia Usaha
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) melakukan penyiapan SDM Pertanian Bidang Hortikultura dengan peningkatan kompetensi dan daya saing melalui Konsensus Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Hortikultura yang dilaksanakan melalui virtual pada Jumat (15/5/2020).
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo berkali-kali menegaskan pembanguan pertanian ini harus lebih maju tidak boleh macet. "Pertanian harus makin maju mandiri dan modern. Ada tantangan baru yang harus kita jawab dari masa ke masa dan era ini dengan teknologi, kuncinya ada di SDM," papar SYL.
Untuk itu, momentum ini menjadi sangat penting karena dari rancangan KKNI ini menjadi salah satu pendukung untuk meningkatkan kompetensi SDM pertanian khususnya di bidang hortikultura.
Dalam forum ini dilakukan kesepakatan bersama dari 4 rancangan kualifikasi jabatan di bidang Hortikultura, yaitu
KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Sayuran, KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Buah, KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Obat Rimpang, dan KKNI Bidang Hortikultura Florikultura seperti Anggrek, Aglonema dan Krisan Potong.
Secara terpisah, Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, tahun ini pembangunan nasional berorientasi pada peningkatan SDM yang berbasis kompetensi.
"Pembangunan sumber daya manusia jadi perhatian yang serius karena kita tidak bisa terus menerus mengandalkan sumberdaya alam yang melimpah tanpa tersedianya kualitas SDM yang berkompeten termasuk bidang hortikultura, khususnya dalam menghadapi pasca pandemi Covid-19," ujar Dedi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Bustanul Arifin Caya juga menyampaikan rancangan KKNI ini sebagai bentuk upaya mewujudkan SDM Pertanian yang maju mandiri dan modern.
"Rancangan KKNI bidang hortikultura yang merupakan kolaborasi BPPSDMP dengan Ditjen Hortikultura ini menjadi prioritas. Dalam meningkatkan SDM tentunya harus menyiapkan standar yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri. KKNI ini sekaligus juga menjadi bridging antara pelatihan dan pendidikan dalam menentukan kurikulum dalam pendidikan dan pelatihan," pungkas Bustanul.
Ditambahkan oleh Bustanul dasar penyusunan rancangan KKNI ini berdasarkan standar kompetensi kerja yang telah tersusun sebelumnya dengan menggandeng enterpreneur muda pertanian, lembaga pelatihan/pendidikan, perguruan tinggi, P4S, LSP Pertanian dan dunia usaha/dunia industri.
"Hasilnya, jabatan yang dihasilkan dari penyusunan 4 Rancangan KKNI Hortikultura ini adalah KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Sayuran memiliki 14 jabatan, KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Buah dihasilkan 16 jabatan, KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Obat Rimpang dihasilkan 11 jabatan, dan KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Florikultura dihasilkan 12 jabatan," jelasnya.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo berkali-kali menegaskan pembanguan pertanian ini harus lebih maju tidak boleh macet. "Pertanian harus makin maju mandiri dan modern. Ada tantangan baru yang harus kita jawab dari masa ke masa dan era ini dengan teknologi, kuncinya ada di SDM," papar SYL.
Untuk itu, momentum ini menjadi sangat penting karena dari rancangan KKNI ini menjadi salah satu pendukung untuk meningkatkan kompetensi SDM pertanian khususnya di bidang hortikultura.
Dalam forum ini dilakukan kesepakatan bersama dari 4 rancangan kualifikasi jabatan di bidang Hortikultura, yaitu
KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Sayuran, KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Buah, KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Obat Rimpang, dan KKNI Bidang Hortikultura Florikultura seperti Anggrek, Aglonema dan Krisan Potong.
Secara terpisah, Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, tahun ini pembangunan nasional berorientasi pada peningkatan SDM yang berbasis kompetensi.
"Pembangunan sumber daya manusia jadi perhatian yang serius karena kita tidak bisa terus menerus mengandalkan sumberdaya alam yang melimpah tanpa tersedianya kualitas SDM yang berkompeten termasuk bidang hortikultura, khususnya dalam menghadapi pasca pandemi Covid-19," ujar Dedi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Bustanul Arifin Caya juga menyampaikan rancangan KKNI ini sebagai bentuk upaya mewujudkan SDM Pertanian yang maju mandiri dan modern.
"Rancangan KKNI bidang hortikultura yang merupakan kolaborasi BPPSDMP dengan Ditjen Hortikultura ini menjadi prioritas. Dalam meningkatkan SDM tentunya harus menyiapkan standar yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri. KKNI ini sekaligus juga menjadi bridging antara pelatihan dan pendidikan dalam menentukan kurikulum dalam pendidikan dan pelatihan," pungkas Bustanul.
Ditambahkan oleh Bustanul dasar penyusunan rancangan KKNI ini berdasarkan standar kompetensi kerja yang telah tersusun sebelumnya dengan menggandeng enterpreneur muda pertanian, lembaga pelatihan/pendidikan, perguruan tinggi, P4S, LSP Pertanian dan dunia usaha/dunia industri.
"Hasilnya, jabatan yang dihasilkan dari penyusunan 4 Rancangan KKNI Hortikultura ini adalah KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Sayuran memiliki 14 jabatan, KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Buah dihasilkan 16 jabatan, KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Obat Rimpang dihasilkan 11 jabatan, dan KKNI Bidang Hortikultura Tanaman Florikultura dihasilkan 12 jabatan," jelasnya.