20 Tahun Dana Otsus Mengalir ke Papua, Sri Mulyani Bongkar Masih Banyak Pengabaian

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:31 WIB
loading...
20 Tahun Dana Otsus...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bercerita soal dana otonomi khusus (otsus) yang terus mengalir selama 20 tahun kepada Papua dan Papua Barat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan alasan, Papua dan Papua Barat mendapatkan dana otonomi khusus (otsus) sejak 20 tahun lalu. Hal ini berdasarkan undang-undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua .

Baca Juga: Gunakan Pendekatan Kesejahteraan, Pemerintah Naikkan Dana Otsus Papua

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, hal ini dikarenakan di wilayah Papua masih banyak kesenjangan yang belum merata serta keadilan yang masih kurang. Guna mempercepat peningkatan derajat kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat, pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus atau dana otsus.

"Penyelenggaraa pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di provinsi Papua belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan. Serta belum memungkinkan tercapainya kesejahteraan. Ini terlihat pada tahun 2001," kata Menkeu Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPD, Selasa (26/1/2021).

Lalu, pengelolaan dan pemanfaatan hasil kekayaan di provinsi Papua belum digunakan secara optimal. Sehingga belum meningkatkan taraf hidup masayarakat asli dan mengakibatkan adanya kesenjangan antara provinsi Papua dan daerah lainnya

"Jadi masih banyak pengabaian hak-hak fasar penduduk asli Papua," jelasnya.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Papua Ingin Otsus Papua Dilanjutkan

Dia menambahkan, dengan adanya dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yaitu untuk mengurangi kesenjangan antar Papua dan provinsi lainnya. Serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Papua dan Papua Barat.

"Jadi diperlukan adanya kebijakan khusus dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.

Dana otsus adalah dana bantuan hibah pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi tertentu. Dana otsus diberikan pemerintah pusat sebagai konsekuensi status otonomi khusus. Pasca-reformasi, saat ini ada 3 daerah provinsi dengan status otonomi khusus yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Aceh.

Dana bantuan hibah yang diberikan pemerintah pusat juga berupa dana keistimewaan untuk DI Yogyakarta. Sementara itu Pemerintah menetapkan dana otonom khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021(RAPBN 2021) sebesar Rp7,8 triliun. Angka ini naik dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp7,6 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
Penerbangan di Papua...
Penerbangan di Papua Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional di 11 Bandara
Perlindungan Asuransi...
Perlindungan Asuransi Jangkau Papua, Jasindo: Tak Boleh Berhenti di Kota Besar Saja
Pamit dari Kemenkeu,...
Pamit dari Kemenkeu, Sri Mulyani Menangis
Reshuffle Menkeu Jadi...
Reshuffle Menkeu Jadi Kabar Baik, Analis: Momentum Kembalikan Politik Anggaran ke Amanat Konstitusi
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Infografis
Petinju Terbaik 2024...
Petinju Terbaik 2024 yang Berusia 25 Tahun ke Bawah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved