Aturan Turunan UU Cipta Kerja Makin Gemuk, Menko Airlangga: Ada Penambahan

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:10 WIB
loading...
Aturan Turunan UU Cipta...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, ada penambahan jumlah pada turunan UU Ciptaker. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan dalam waktu dekat pembuatan aturan turunan Undang-undang No.11/2020 tantang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) akan segera diliris. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada penambahan jumlah pada aturan turunan UU Ciptaker .

"Sekarang ada penambahan dari 44 peraturan pemerintah ditambahkan pendetailan perpes di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat sehingga total regulasi dibuat adalah 52 peraturan pelaksanaan terdiri dari 48 PP dan 4 Perpres," kata Menko Airlangga Hartato dalam video virtual, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Menko Airlangga: Vaksin Mandiri Gratis, Tak Ada Komersialisasi

Lebih lanjut terang dia, Pemerintah sudah menyerap aspirasi dari masyarakat baik melalui website yang dikunjungi mencapai 4,8 juta. Ditambah roadshow ke beberapa daerah di Indonesia.

"Dilakukan roadshow di beberapa daerah yakni 15 kota kemudian juga secara fisik kami menyerap masukan-masukan dan ini diharapkan kita akan terus melakukan harmonisasi dan jumlah UU yang dipersiapkan sekarang," bebernya.

Sebagai informasi, Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah resmi disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo serta diundangkan pada 2 November 2020. Sesuai dengan Ketentuan Penutup di Pasal 185, peraturan pelaksana dari undang-undang ini wajib ditetapkan paling lama tiga bulan.

Baca Juga: Susun Aturan Turunan UU Ciptaker, Menaker Kumpulkan 106 Rektor Perguruan Tinggi

Pemerintah pun bergegas menyelesaikan semua peraturan pelaksanaan dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan menyampaikan usulan dalam penyiapan dan perumusan seluruh peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Sejumlah draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan draf rancangan peraturan presiden (R-Perpres) disiapkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Peran Strategis Muhammadiyah...
Peran Strategis Muhammadiyah Dukung Optimisme Pertumbuhan Solid Perekonomian
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Rekomendasi
Jadwal Timnas Inggris...
Jadwal Timnas Inggris vs Kosta Rika dan Portugal vs Nigeria Live di VISION+
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Berita Terkini
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved