Aturan Turunan UU Cipta Kerja Makin Gemuk, Menko Airlangga: Ada Penambahan

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:10 WIB
loading...
Aturan Turunan UU Cipta...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, ada penambahan jumlah pada turunan UU Ciptaker. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan dalam waktu dekat pembuatan aturan turunan Undang-undang No.11/2020 tantang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) akan segera diliris. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada penambahan jumlah pada aturan turunan UU Ciptaker .

"Sekarang ada penambahan dari 44 peraturan pemerintah ditambahkan pendetailan perpes di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat sehingga total regulasi dibuat adalah 52 peraturan pelaksanaan terdiri dari 48 PP dan 4 Perpres," kata Menko Airlangga Hartato dalam video virtual, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Menko Airlangga: Vaksin Mandiri Gratis, Tak Ada Komersialisasi

Lebih lanjut terang dia, Pemerintah sudah menyerap aspirasi dari masyarakat baik melalui website yang dikunjungi mencapai 4,8 juta. Ditambah roadshow ke beberapa daerah di Indonesia.

"Dilakukan roadshow di beberapa daerah yakni 15 kota kemudian juga secara fisik kami menyerap masukan-masukan dan ini diharapkan kita akan terus melakukan harmonisasi dan jumlah UU yang dipersiapkan sekarang," bebernya.

Sebagai informasi, Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah resmi disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo serta diundangkan pada 2 November 2020. Sesuai dengan Ketentuan Penutup di Pasal 185, peraturan pelaksana dari undang-undang ini wajib ditetapkan paling lama tiga bulan.

Baca Juga: Susun Aturan Turunan UU Ciptaker, Menaker Kumpulkan 106 Rektor Perguruan Tinggi

Pemerintah pun bergegas menyelesaikan semua peraturan pelaksanaan dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan menyampaikan usulan dalam penyiapan dan perumusan seluruh peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Sejumlah draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan draf rancangan peraturan presiden (R-Perpres) disiapkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Peran Strategis Muhammadiyah...
Peran Strategis Muhammadiyah Dukung Optimisme Pertumbuhan Solid Perekonomian
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Rekomendasi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Kolombia Susah Payah...
Kolombia Susah Payah Tumbangkan Uzbekistan
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Berita Terkini
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved