Intip Latar Belakang Tiga Dewan Pengawas Dana Abadi RI dari Unsur Profesional

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:13 WIB
loading...
Intip Latar Belakang Tiga Dewan Pengawas Dana Abadi RI dari Unsur Profesional
Ketiga nama Dewan Pengawas dari unsur profesional akan melengkapi 5 (lima) kursi Dewan Pengawas yang 2 di antaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketiga nama Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau dana abadi RI dari unsur profesional akan melengkapi 5 (lima) kursi Dewan Pengawas . Dimana 2 di antaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.



Setelah merampungkan proses seleksi Dewan Pengawas dari unsur profesional yang ditutup dengan konsultasi dengan DPR RI, Presiden Republik Indonesia melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara pada hari ini.

Kepastian komposisi Dewan Pengawas LPI diperoleh setelah DPR memberikan respon dan tanggapan positif dalam rapat konsultasi dengan Panitia Seleksi Dewan Pengawas LPI pada tanggal 20 Januari 2021.

"Pelantikan Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021," tulis aturan tersebut yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Adapun ketiga Dewan Pengawas dari unsur profesional tersebut yaitu:

1. Haryanto Sahari

Haryanto Sahari adalah akuntan publik senior yang dimiliki oleh Indonesia dengan lebih dari 30 tahun pengalaman dan saat ini menjabat sebagai komisaris independen di salah satu perbankan nasional. Ia pernah menjabat sebagai Country Senior Partner of

PriceWaterhouseCoopers Indonesia dan memimpin sejumlah inisiatif audit dari perusahaan- perusahaan besar Indonesia.

Selain itu juga terlibat dan memiliki pengalaman dalam restrukturisasi perusahaan dalam krisis Asia. Haryanto memiliki reputasi yang baik dalam bidang tata kelola dan manajemen resiko secara nasional dan internasional.

2. Darwin Cyril Noerhadi
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)