Cek Namamu, Apakah Masuk Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021

Rabu, 27 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Cek Namamu, Apakah Masuk...
Ilustrasi BLT subsidi gaji karyawan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menjanjikan sisa Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji karyawan akan segera cair bulan ini. Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT subsidi gaji karyawan akan disalurkan kembali bagi pekerja atau karyawan yang belum menerima manfaat tahun lalu.

Baca Juga: Hore! Februari 2021 Dapat Listrik Gratis Lagi

Sesuai data Kemnaker, target penerima BLT subsidi gaji karyawan sebanyak 12,4 juta orang dengan anggaran mencapai Rp29,76 triliun. Sementara anggaran terealisasi Rp29,41 triliun atau 98,81%. Rinciannya, termin pertama disalurkan sekitar 12,26 juta penerima manfaat dengan anggaran mencapai Rp14,7 triliun dan termin kedua tersalur kepada 12,24 juta penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp14,69 triliun atau mencapai Rp98,74%.



Adapun BLT subsidi gaji karyawan yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 pekerja atau karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta sebulan. Nah, apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT subsidi gaji karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan tahun ini bisa di cek daftar nama secara online di sini:

1.Buka website resemi Kemenaker melalui link: https:/kemnaker.go.id/

2. Selanjutnya klik ‘Daftar’ di pojok kanan atas

3. Apabila Anda belum memiliki akun bisa daftar terlebih dahulu sesuai NIK.

4. Isi data diri, masukkan nomor NIK, nama orang tua, email, nomor HP, password lalu klik ‘Daftar’

5. Sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun lalu masuk lagi ke website klik ‘Masuk’ pada bagian pojok kanan atas. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap.

7. Apabila sudah lengkap akan muncul pemberitahuan di dashboard apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima BLT subsidi gaji karyawan.

8. Selanjutnya, apabila sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum mendapatkan bantuan bisa menyampaikan aduan.

Sebagai informasi, jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji karyawan maka Anda akan diberikan informasi dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja” tulisan keterangan tersebut.



Terkait syarat pekerja atau karyawan yang berhak menerima BLT subsidi gaji adalah Warga Negara Indonesia (WNI), aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, gaji di bawah Rp5 juta. Adapun syarat tersebut dituangkan dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Semoga bermanfaat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemnaker Terima 1.322...
Kemnaker Terima 1.322 Aduan THR yang Belum Dibayar
Bentuk Apresiasi, BHR...
Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Bukan Transfer, Menaker...
Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol dalam Bentuk Uang Tunai
Akibat Banjir, Kemnaker...
Akibat Banjir, Kemnaker Batal Umumkan Jadwal Pencairan THR Buat Swasta
Aturan Pencairan THR...
Aturan Pencairan THR Karyawan Swasta Terbit Hari Ini, Ojol Pekan Depan
Wamenaker Minta Kurator...
Wamenaker Minta Kurator Soroti Aspek Sosial PHK Buruh Sritex
Antisipasi PHK 10.000...
Antisipasi PHK 10.000 Karyawan Sritex, Kemnaker Petakan Loker di Wilayah Solo
Sritex Resmi Tutup Total...
Sritex Resmi Tutup Total per 1 Maret 2025, 10.665 Buruh Jadi Korban PHK
Rekomendasi
Pramono Anung Copot...
Pramono Anung Copot Direktur IT Bank DKI Buntut Gangguan Layanan Digital
2 Gempa Berurutan Guncang...
2 Gempa Berurutan Guncang Solok Sumbar, Warga Panik Keluar Rumah
PBSI Tunjuk Indra Wijaya...
PBSI Tunjuk Indra Wijaya Jadi Pelatih Baru Tunggal Putra, Bagaimana Posisi Mulyo Handoyo?
Berita Terkini
Indonesia Terus Perkuat...
Indonesia Terus Perkuat Posisi di Pasar Kopi Dunia
1 jam yang lalu
Cara PLN Icon Plus Menghadirkan...
Cara PLN Icon Plus Menghadirkan Revolusi Digital dalam Pendidikan
1 jam yang lalu
China Mengutuk Tarif...
China Mengutuk Tarif Baru Trump 54%, Sebut Bentuk Intimidasi Ekonomi
2 jam yang lalu
Ancaman PHK Masih Menghantui...
Ancaman PHK Masih Menghantui RI, Menaker Sebut PR Kita Semua
2 jam yang lalu
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
4 jam yang lalu
Pasar Batu Bara Masih...
Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Rp596,2 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Subsidi Gaji Karyawan...
Subsidi Gaji Karyawan akan Cair Lagi, Ini Syaratnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved