Ambisi Besar Menteri LHK, Bauran Energi Terbarukan Capai 50% di 2050
Kamis, 28 Januari 2021 - 16:01 WIB
loading...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengutarakan ambisianya agar bauran energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2050 mencapai 50%. Hal ini lebih tinggi dari target Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang mematok angka 31% di tahun yang sama.
"Menuju 2050, Pak Menteri ESDM kalau boleh bauran EBT di angka 50%," ujarnya dalam MGN Summit 2021 Sustainable Energy, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Eropa EBT Jadi Idola, di NKRI Migas Masih Juaranya!
Dia mengakui, mencapai target bauran EBT 50% di tahun 2050 tidak mudah. Masih banyak tantangan terutama konsumsi energi batu bara yang masih tinggi serta energi fosil lainnya seperti minyak bumi dan gas bumi. Tapi, jika ambisi tersebut tercapai di 2050, maka Indonesia akan semakin dekat dengan kesepakatan net zero emission.
"Kalau misalnya di 2050 targetnya bisa 50%, kemungkinan kita di tahun 2070 baru bisa untuk net zero emission. Angka-angka ini terus kita perdalam dan saya sudah komunikasi dengan menteri ESDM. Memang ambisinya terus dinaikkan lagi," jelasnya.
"Menuju 2050, Pak Menteri ESDM kalau boleh bauran EBT di angka 50%," ujarnya dalam MGN Summit 2021 Sustainable Energy, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Eropa EBT Jadi Idola, di NKRI Migas Masih Juaranya!
Dia mengakui, mencapai target bauran EBT 50% di tahun 2050 tidak mudah. Masih banyak tantangan terutama konsumsi energi batu bara yang masih tinggi serta energi fosil lainnya seperti minyak bumi dan gas bumi. Tapi, jika ambisi tersebut tercapai di 2050, maka Indonesia akan semakin dekat dengan kesepakatan net zero emission.
"Kalau misalnya di 2050 targetnya bisa 50%, kemungkinan kita di tahun 2070 baru bisa untuk net zero emission. Angka-angka ini terus kita perdalam dan saya sudah komunikasi dengan menteri ESDM. Memang ambisinya terus dinaikkan lagi," jelasnya.
Lihat Juga :