Disimak ya, Begini Cara Daftar Listrik Gratis Februari 2021

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:23 WIB
loading...
Disimak ya, Begini Cara...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PLN pada bulan Februari mendatang masih memberikan keringanan tagihan biaya listrik kepada masyarakat dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19. Program bantuan keringanan biaya listrik tersebut telah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 4 Januari 2021 lalu dan akan dilanjutkan bulan Februari hingga Maret 2021.

Listrik gratis dan diskon dapat diklaim oleh pelanggan tertentu hanya dapat diakses oleh beberapa golongan pelanggan PLN yakni kategori rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA. Rinciannya, pelanggan listrik kategori daya 450 VA golongan rumah tangga (R1/TR 450 VA) tidak dikenakan tagihan listrik sepeserpun.

Baca Juga: Hore! Februari 2021 Dapat Listrik Gratis Lagi

Selain itu biaya listrik gratis juga diberikan bagi pelaku UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA). Sedangkan pelanggan kategori daya 900 VA rumah tangga bersubsidi mendapatkan diskon 50%. Pemberian bantuan tersebut hanya diberikan kepada pelanggan PLN yang terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Berdasarkan laporan PLN penerima stimulus Covid-19, pelanggan rumah tangga 450VA sebanyak 24,16 juta pelanggan dan 900VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) kurang lebih sebanyak 459.000 pelanggan.

Di samping itu, PLN juga melakukan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum atau abonemen untuk pelanggan:

1. Golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus
2. Golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis, industri daya 900 VA
3. Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Bagi pelanggan PLN pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing, sedangkan untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, para pelanggan tersebut nantinya akan mendapatkan token listrik senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Besaran diskon bagi pelanggan PLN:

1. Golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) diskon 50%:
2. Golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA) diskon 100%
3. Golongan UMKM bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) diskon 100%
4. Golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) diskon 100%

Baca Juga: Cek Namamu, Apakah Masuk Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis dan diskon Februari 2021:

Token Listrik Gratis Februari 2021 Melalui situs web PLN :

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID 2. Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Token Gratis kemudian akan ditampilkan di Layar selanjutnya pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca juga: Siap-siap! Mulai 1 Februari Pedagang Pulsa & Token Listrik Dipungut Pajak

Token Listrik Gratis Februari 2021 Melalui WhatsApp:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul lalu pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Token Listrik Gratis Februari 2021 Melalui PLN Mobile :

1. Unduh aplikasi PLN Mobile yang tersedia di Playstore dan App Store.
2. Setelah itu, buka aplikasi PLN Mobile.
3. Pada halaman utama, klik banner PLN Peduli COVID-19.
4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter Anda lalu klik 'Kirim'.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Ada Perang Diskon hingga...
Ada Perang Diskon hingga 80 Persen di Jakarta Premium Outlets, Hanya 10 Hari!
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Rekomendasi
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Banyak yang Gratis,...
Banyak yang Gratis, Berikut Daftar Acara Tahun Baruan di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved