Kemnaker Dapat Penghargaan dalam Penerapan Sistem Merit
Kamis, 28 Januari 2021 - 21:42 WIB
loading...
A
A
A
Anwar mengatakan, Kemnaker akan terus melakukan upaya-upaya yang sistematis, mengikuti prosedur, standar, dan kriteria yang selama ini sudah dikembangkan oleh Kemenpan RB, KASN, dan BKN. Pihaknya juga akan terus melakukan konsolidasi sebagai upaya agar SDM di Kemnaker tetap unggul dan siap bersaing meraih kinerja yang terbaik.
Sebagaimana diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang disusun berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi serta tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin.
KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit melakukan penilaian terhadap kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia melalui kesiapan dan penerapan aspek manajemen ASN serta kondisi ideal yang diharapkan. ( Baca juga:Distribusi Vaksin Mandek, WHO Minta Semua Negara Bersabar )
Penilaian itu meliputi perencanaan kebutuhan ASN, pengadaan ASN, pengembangan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi dan promosi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan sistem pendukung. Setiap aspek ditetapkan kondisi idealnya.
Sebagaimana diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang disusun berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi serta tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin.
KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit melakukan penilaian terhadap kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia melalui kesiapan dan penerapan aspek manajemen ASN serta kondisi ideal yang diharapkan. ( Baca juga:Distribusi Vaksin Mandek, WHO Minta Semua Negara Bersabar )
Penilaian itu meliputi perencanaan kebutuhan ASN, pengadaan ASN, pengembangan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi dan promosi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan sistem pendukung. Setiap aspek ditetapkan kondisi idealnya.
(uka)
Lihat Juga :