Fasilitasi Pembayaran Tanpa Kontak Fisik, Instapay Punya 12.000 Mitra UMKM

Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:23 WIB
loading...
Fasilitasi Pembayaran Tanpa Kontak Fisik, Instapay Punya 12.000 Mitra UMKM
Model pembayaran digital kini semakin mudah seiring berkembangnya teknologi. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pola belanja konsumen selama pandemi Covid-19 kian bergeser dengan tumbuhnya bisnis jual beli melalui platform elektronik atau e-commerce . Migrasi ke kanal berbasis internet yang banyak dilakukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkat pesat dan terus mendongkrak aktivitas transaksi digital.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada Oktober 2020, transaksi e-commerce pada Agustus 2020 naik hingga mencapai 140 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai 80 juta transaksi. Bahkan, jauh meningkat dibandingkan Agustus 2018 yang hanya 40 juta transaksi.

(Baca juga: Sri Mulyani Ngebet Aturan Pajak Digital Dunia Bisa Berlaku di 2022 )

Namun, pergeseran tersebut juga membawa tantangan atau permasalahan tersendiri, khususnya terkait dengan sistem pembayaran atau penagihan dalam transaksi online.

“Yang kerap dialami itu kesulitan dalam mencari tenaga admin yang jujur, repot saat membuat invoice hingga melakukan penagihan hingga harus cermat dalam mengecek setiap mutasi transaksi. Apalagi, sekarang ini pembayaran sudah mengarah ke non-tunai atau cashless. Ini tantangannya,” terang Country Director MC Payment Indonesia Valerino Wijaya dalam diskusi daring, belum lama ini.

Lebih lanjut, Valerino mengatakan pihaknya telah mengembangkan aplikasi Instapay. Menurutnya, layanan mobile ini dihadikan sebagai solusi metode pembayaran yang dapat membantu para pemilik UMKM untuk membuat invoice dan melakukan penagihan dengan lebih mudah dan profesional. Tidak hanya mempermudah proses berbelanja bagi pembeli, beragam fitur yang tersedia juga membantu para penjual.

(Baca juga: Waspadalah...! Ini Enam Ancaman Serangan Siber Penjahat Digital Selama WFH )

Merchant atau penjual bisa memanfaatkan fitur ‘scan & pay’ guna meminimalisir kontak fisik ketika pembayaran offline. Demikian juga untuk pembayaran online, bisa menggunakan fitur bayar melalui aplikasi pesan seperti Whatsapp, Line, Telegram sehingga pembeli tidak perlu bertatap muka atau datang langsung ke toko.

Pembuatan dan pengiriman invoice dari smartphone bisa lebih mudah. Pembeli juga dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja hingga menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit.

“Para pelaku usaha dapat dengan mudah untuk membuat invoice, melakukan penagihan, dan menerima dan mengecek pembayaran secara online dengan menggunakan aplikasi mobile pada handphone. Mereka juga bisa meminimalkan risiko terjadinya transaksi fiktif yang sering terjadi,” ujarnya.

Sejauh ini, layanan tersebut telah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan telah bekerja sama dengan beberapa lembaga perbankan. Valerino juga mengklaim sudah lebih dari 12 ribu UMKM yang melakukan transaksi dengan aplikasi tersebut.

Ia meyakini angka tersebut terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat untuk akses transaksi nirsentuh yang terus berkembang. Selain itu, inovasi tersebut diharapkan mampu menjadi rekan kerja para pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya ke tahap yang lebih luas termasuk untuk ekspor ke mancanegara melalui sistem pembayaran tanpa harus memiliki integrasi website atau mesin EDC (electronic data capture).
(ynt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)