Sri Mulyani Ngebet Aturan Pajak Digital Dunia Bisa Berlaku di 2022

Jum'at, 29 Januari 2021 - 09:05 WIB
loading...
Sri Mulyani Ngebet Aturan...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terus berharap agar konsensus pengenaan pajak digital bisa diterapkan pada tahun 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terus berharap agar konsensus pengenaan pajak digital bisa diterapkan pada tahun 2022. Pengenaan pajak digital diyakini bisa membantu banyak negara meningkatkan penerimaan setelah minus akibat pandemi.

Baca Juga: Sri Mulyani Raup Rp616 Miliar dari Pajak Digital

Saat ini, Business at OECD (BIAC) meminta negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework dapat mencapai kesepakatan mengenai 2 pilar mengenai pajak ekonomi digital. Adapun, pilar 1 adalah Unified Approach atau Pendekatan Terpadu dan pilar II terkait Global Anti Base Erosion (GloBE) yang diharapkan dapat disepakati pada tahun 2021.

"Kami harapkan kedua pilar dapat disepakati dan 2022 bisa langsung pelaksanannya," kata Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip Jumat (29/1/2021).

Dia menambahkan, pada pertemuan KTT G-20 tahun ini di Italia dapat dilahirkan persetujuan di level multilateral. Sehingga, pada pertemuan 2022 saat Indonesia menjadi tuan rumah, diskusi dapat difokuskan pada implementasi pajak digital.

Baca Juga: Negara G20 Bakal Kompak Tagih Pajak Raksasa Digital

Sebab, penerimaan pajak digital ini bukan tugas yang mudah karena setiap negara memiliki peraturan domestik yang berbeda-beda sehingga masih harus dilakukan perundingan bilateral antar negara untuk mencapai kesepakatan konkret.

"Indonesia sebagai negara berkembang dan juga negara yang besar, transaksi ekonomi kami juga terus tumbuh, jadi untuk kami dengan tidak memiliki kewenangan memajaki aktivitas digital tentu tidak menciptakan keadilan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Kantongi Penerimaan...
Kantongi Penerimaan Pajak Rp394,8 T di Kuartal I 2026, Purbaya: Strategi Kita Mulai Berhasil
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
OTT Pejabat Pajak di...
OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan
Ijon Pajak di Ujung...
Ijon Pajak di Ujung 2025: Solusi Cepat atau Ilusi Berisiko untuk APBN?
Rekomendasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Tegas, Sri Mulyani Minta...
Tegas, Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Netral di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved