Nggak Bakal Kurang, 1,9 Juta Ton Gula Impor Siap Masuk Indonesia

Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:07 WIB
loading...
Nggak Bakal Kurang, 1,9 Juta Ton Gula Impor Siap Masuk Indonesia
Sebanyak 1,9 juta ton raw sugar dijadwalkan masuk ke dalam negeri di semester I/2021 untuk memenuhi kebutuhan nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) memastikan stok gula rafinasi mencukupi. Bahkan, untuk semester I/2021, industri gula rafinasi mendapatkan izin impor raw sugar sebesar 1,9 juta ton.

Ketua Umum AGRI Benardi Dharmawan mengungkapkan, industri gula rafinasi hingga saat ini juga terus melakukan proses produksi dan mendistribusikan gula rafinasinya ke industri makanan dan minuman (mamin). Karena itu, dia membantah jika saat ini industri makanan dan minuman kekurangan pasokan gula.



"Untuk sekarang tidak. Kita sedang gencar-gencarnya produksi sebagai antisipasi untuk mengakomodir kebutuhan makanan dan minuman jelang Ramadhan dan Lebaran yang biasanya mengalami lonjakan permintaan. Jadi sampai sejauh ini kita punya costumer industri makanan dan minuman tidak ada keluhan," jelas Benardi di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Menurut Benardi, untuk semester I/2021 industri gula rafinasi juga telah mendapatkan izin impor raw sugar sebesar 1,9 juta ton. Ini dinilai cukup untuk mencukupi kebutuhan industri mamin saat Ramadhan dan Lebaran. "Untuk Ramadhan kita siapkan 1 jutaan ton (gula rafinasi). Itu sampai Mei 2021, sampai Hari Raya," terangnya.

Menurut dia, industri gula rafinasi juga siap untuk memenuhi kebutuhan industri mamin jika terjadi lonjakan kebutuhan gula. "Ini sesuai dengan permintaan. Kalau mereka ada tambahan biasanya akan terjadi di bulan Maret, tapi sejauh ini dinilai sudah cukup. Harga juga tidak ada fluktuasi karena sudah kontrak," paparnya.



Oleh sebab itu, Benardi berharap tidak ada kekhawatiran industri mamin mengalami kekurangan bahan baku gula rafinasi, khususnya dalam menghadapi Ramadhan dan Lebaran 2021. "Stok aman, tidak ada kekurangan. Sesuai dengan schedule kontrak kita (dengan industri makanan dan minuman)," tandasnya.

Saat ini, yang terpenting pemerintah harus tanggap dan cepat dalam memproses penerbitan Rekomendasi dan Izin Impor, setelah keputusan Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri, sehingga pemenuhan gula rafinasi bagi industri makanan dan minuman dipastikan dapat terpenuhi.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2679 seconds (0.1#10.140)