Pengusaha Ungkap Penyebab Rendahnya Serapan Gula Lokal oleh Industri Mamin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga GAPMMI Rachmat Hidayat mengungkap industri makanan dan minuman selama ini menyerap gula dari produsen lokal hanya sebesar 40%. Rendahnya angka tersebut dipengaruhi oleh produktivitas produsen gula dalam negeri.
"Industri mamin diwajibkan untuk membeli gula lokal, dan kami hanya dapat sebesar itu," katanya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (21/1/2021). ( Baca juga:Gapmmi Pede Industri Mamin Bisa Tumbuh 7 Persen di 2021 )
Ia menjelaskan, rendahnya penyerapan produksi gula rafinasi lokal ini disebabkan oleh tidak adanya sinkronisasi data impor bahan baku raw sugar dengan kebutuhan industri. Alhasil, pemerintah memberikan kuota impor tidak match dengan yang dibutuhkan.
"Problem-nya adalah mereka (produsen) itu butuh bahan baku 100% impor yaitu raw sugar. Nah kuota yang diberikan itu sering tidak match dengan kebutuhan industri," jelasnya.
Rachmat berharap, dengan adanya RPP cipta kerja dapat memenuhi kuota impor yang diperlukan. Sebab, pemerintah sudah berjanji dalam klausul tersebut, yang namanya perizinan importasi itu ditetapkan dengan neraca komoditas sebelum tahun impor itu berjalan. Kemudian, importasi dilakukan secara transparan sehingga pelaku usaha tahu berapa yang seharusnya di impor. ( Baca juga:MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice )
"Bagi kami ini suatu terobosan, semoga realisasinya benar terjadi," tandasnya.
"Industri mamin diwajibkan untuk membeli gula lokal, dan kami hanya dapat sebesar itu," katanya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (21/1/2021). ( Baca juga:Gapmmi Pede Industri Mamin Bisa Tumbuh 7 Persen di 2021 )
Ia menjelaskan, rendahnya penyerapan produksi gula rafinasi lokal ini disebabkan oleh tidak adanya sinkronisasi data impor bahan baku raw sugar dengan kebutuhan industri. Alhasil, pemerintah memberikan kuota impor tidak match dengan yang dibutuhkan.
"Problem-nya adalah mereka (produsen) itu butuh bahan baku 100% impor yaitu raw sugar. Nah kuota yang diberikan itu sering tidak match dengan kebutuhan industri," jelasnya.
Rachmat berharap, dengan adanya RPP cipta kerja dapat memenuhi kuota impor yang diperlukan. Sebab, pemerintah sudah berjanji dalam klausul tersebut, yang namanya perizinan importasi itu ditetapkan dengan neraca komoditas sebelum tahun impor itu berjalan. Kemudian, importasi dilakukan secara transparan sehingga pelaku usaha tahu berapa yang seharusnya di impor. ( Baca juga:MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice )
"Bagi kami ini suatu terobosan, semoga realisasinya benar terjadi," tandasnya.
(uka)