Jumlah Kawasan Industri di Luar Jawa Terus Melonjak
Jum'at, 29 Januari 2021 - 20:10 WIB
loading...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pengembangan kawasan industri di sejumlah wilayah guna menarik investor potensial skala global, khususnya mereka yang ingin merelokasi basis produksinya ke Indonesia. Makanya, diperlukan upaya pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung yang terintegrasi sehingga bisa berdaya saing.
“Kami senantiasa aktif melakukan sinergi dengan stakeholders, di antaranya dengan pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian hambatan pembangunan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Jumat (29/1/2021). ( Baca juga:Penerapan Ekonomi Sirkular Beri Banyak Keuntungan Sektor Industri )
Dirjen Eko menyebutkan, Kemenperin aktif menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah kepada para pemangku kepentingan, terutama yang terkait dengan kemudahan investasi di Tanah Air.
“Pemerintah bertekad untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Dalam beberapa kesempatan, kami menyampaikan manfaat tentang Undang-Undang Cipta Kerja, IOMKI, dan OVNI,” paparnya.
Di samping itu, Kemenperin juga menjalin kerja sama untuk promosi kawasan industri, pengembangan pilot project kawasan industri tertentu, seperti kawasan industri halal, dan mendorong penyediaan dukungan infrastruktur bagi kebutuhan kawasan industri.
“Kami senantiasa aktif melakukan sinergi dengan stakeholders, di antaranya dengan pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian hambatan pembangunan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Jumat (29/1/2021). ( Baca juga:Penerapan Ekonomi Sirkular Beri Banyak Keuntungan Sektor Industri )
Dirjen Eko menyebutkan, Kemenperin aktif menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah kepada para pemangku kepentingan, terutama yang terkait dengan kemudahan investasi di Tanah Air.
“Pemerintah bertekad untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Dalam beberapa kesempatan, kami menyampaikan manfaat tentang Undang-Undang Cipta Kerja, IOMKI, dan OVNI,” paparnya.
Di samping itu, Kemenperin juga menjalin kerja sama untuk promosi kawasan industri, pengembangan pilot project kawasan industri tertentu, seperti kawasan industri halal, dan mendorong penyediaan dukungan infrastruktur bagi kebutuhan kawasan industri.
Lihat Juga :