Waspada Investasi Bodong

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:31 WIB
loading...
Waspada Investasi Bodong
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu terus meningkatkan literasi berinvestasi kepada masyarakat agar tidak terjebak investasi bodong. (Foto: Dok/Sindonews)
A A A
MASYARAKAT masih mudah terjerat iming-iming keuntungan secara kilat dari investasi . Karena itu, banyak oknum yang memanfaatkan celah ini untuk mengumpulkan dana masyarakat, sehingga kasus investasi bodong makin marak.

Pengamat ekonomi Melvin Mumpuni mengatakan, untuk investasi yang tidak benar akan memberikan penawaran fantastis lebih dari 2% per bulan. Bahkan, ada juga jaminan dapat melipatgandakan investasi dengan waktu singkat.

Padahal, untuk investasi yang benar itu butuh waktu untuk bekerja, sehingga tidak bisa memberikan hasil dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat perlu waspada terhadap banyaknya penawaran investasi. Apalagi, dengan teknologi online seperti saat ini, masyarakat begitu mudahnya mendapatkan informasi penawaran baik yang legal maupun ilegal.

"Hanya dari pemerintah investasi yang berjamin, yaitu surat berharga pemerintah. Deposito juga ada, tapi keberadaannya sejauh yang dibatasi lembaga pemberi jaminan simpanan," ungkap Melvin. Baca juga: Nih Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi

Modus lain dari investasi tipu menipu ialah kewajiban untuk mengajak orang. Dan ini termasuk sistem piramida. Kebanyakan keuntungan yang diperoleh di level atas berasal dari uang anggota yang baru masuk (kelompok bawah). Jadi, ini bukan sistem investasinya yang bekerja, melainkan sistem rekrutmen.

Jadi, jika tidak ada lagi orang yang masuk ke sistem, maka sistem tersebut akan runtuh dengan sendirinya. Sebab, sumber keuangan mereka adalah dari kelompok-kelompok rekrutan baru.

Menurut Melvin, investasi itu dipengaruhi beberapa hal, yakni modal pertama yang kemudin setiap bulan dapat ditambah atau menambah modal. Periode investasi yang perlu diperhatikan adalah jika investasi semakin panjang periode investasinya, maka return-nya juga akan lebih tinggi.

"Jika ada yang menawarkan itu dalam waktu yang cepat, bahkan ada biaya pendaftaran, itu perlu dicek kembali. Perusahaan investasi ada di bawah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau tidak. Karena yang boleh mengelola uang nasabah menurut UU pasar modal adalah manajer investasi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rekomendasi
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Microdrama China The...
Microdrama China The Little Lucky Star Tayang di V+Short, Ini Sinopsisnya
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Berita Terkini
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved