Cukai Naik, Produksi Rokok Bisa Turun 3,3 Persen
Selasa, 02 Februari 2021 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, lanjut dia, dengan kenaikan rata-rata 12,5% tarif cukai rokok, juga diperkirakan indeks keterjangkauan atau affordability index naik dari 12,2% menjadi 13,7% sampai 14%.
"Kita mengindikasikan harga rokok akan semakin tidak terjangkau di masyarakat," tandasnya. ( Baca juga:Buntu, Iran Minta Bantuan Eropa Kembalikan AS ke Perjanjian Nuklir )
Saat ini, kebijakan cukai itu diharapkan mendorong penerimaan negara di sektor cukai yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp173,78 triliun. Sedangkan, capaian selama 2020, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp170,24 triliun atau naik dibandingkan realisasi 2019 mencapai Rp164,87 triliun.
"Kita mengindikasikan harga rokok akan semakin tidak terjangkau di masyarakat," tandasnya. ( Baca juga:Buntu, Iran Minta Bantuan Eropa Kembalikan AS ke Perjanjian Nuklir )
Saat ini, kebijakan cukai itu diharapkan mendorong penerimaan negara di sektor cukai yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp173,78 triliun. Sedangkan, capaian selama 2020, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp170,24 triliun atau naik dibandingkan realisasi 2019 mencapai Rp164,87 triliun.
(uka)
Lihat Juga :