Duh! Pertumbuhan Laba Bersih Perbankan 2020 Terkontraksi -33%
Selasa, 02 Februari 2021 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Data OJK sampai dengan 4 Januari 2021 menunjukkan, kredit perbankan yang direstrukturisasi oleh 101 bank mencapai Rp971 triliun. Nilai tersebut diberikan pada 7,6 juta nasabah baik individu atau perusahaan.
Baca Juga: Bank Siap Salurkan Kredit dengan Suku Bunga Lebih Murah
Segmen UMKM yang direstrukturisasi mencapai Rp386,6 triliun untuk 5,8 juta debitur. Sementara segmen Non-UMKM sebesar Rp584,4 triliun untuk 1,76 juta debitur.
OJK berjanji akan terus memonitoring pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan akan dilanjutkan hingga Maret 2022 untuk Perbankan dan April 2022 untuk Perusahaan Pembiayaan dengan melihat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Bank Siap Salurkan Kredit dengan Suku Bunga Lebih Murah
Segmen UMKM yang direstrukturisasi mencapai Rp386,6 triliun untuk 5,8 juta debitur. Sementara segmen Non-UMKM sebesar Rp584,4 triliun untuk 1,76 juta debitur.
OJK berjanji akan terus memonitoring pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan akan dilanjutkan hingga Maret 2022 untuk Perbankan dan April 2022 untuk Perusahaan Pembiayaan dengan melihat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
(fai)
Lihat Juga :