Duh! Pertumbuhan Laba Bersih Perbankan 2020 Terkontraksi -33%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah menekan sisi profitabilitas perbankan. Tren penurunan suku bunga dan permintaan kredit menyebabkan margin bunga bersih (NIM) perbankan turun.
"Dampaknya pada pertumbuhan laba bersih bank tahun 2020 terkontraksi 33,08% dari periode sama tahun lalu. Sehingga dengan demikian, tingkat ROA juga turun," ujar Wimboh di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Wimboh menjelaskan, dari sisi kontraksi, bank yang paling dalam terdampak adalah bank-bank kategori BUMN yang terkontraksi hingga -50,07%. Kondisi ini sejalan dengan proporsi restrukturisasi tertinggi, yaitu bank BUMN yang mendominasi sebesar 30,63%.
"Sementara dari kategori BUKU, pertumbuhan laba bersih BUKU 1 dan BUKU 4 terkontraksi paling dalam masing-masing -56,5% dan -37,14%," jelasnya.
Karena itu, kata Wimboh, OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyiapkan kebijakan strategis untuk mendorong bisnis perbankan, salah satunya mendorong penyaluran kredit.
Data OJK sampai dengan 4 Januari 2021 menunjukkan, kredit perbankan yang direstrukturisasi oleh 101 bank mencapai Rp971 triliun. Nilai tersebut diberikan pada 7,6 juta nasabah baik individu atau perusahaan.
Segmen UMKM yang direstrukturisasi mencapai Rp386,6 triliun untuk 5,8 juta debitur. Sementara segmen Non-UMKM sebesar Rp584,4 triliun untuk 1,76 juta debitur.
OJK berjanji akan terus memonitoring pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan akan dilanjutkan hingga Maret 2022 untuk Perbankan dan April 2022 untuk Perusahaan Pembiayaan dengan melihat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
"Dampaknya pada pertumbuhan laba bersih bank tahun 2020 terkontraksi 33,08% dari periode sama tahun lalu. Sehingga dengan demikian, tingkat ROA juga turun," ujar Wimboh di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Wimboh menjelaskan, dari sisi kontraksi, bank yang paling dalam terdampak adalah bank-bank kategori BUMN yang terkontraksi hingga -50,07%. Kondisi ini sejalan dengan proporsi restrukturisasi tertinggi, yaitu bank BUMN yang mendominasi sebesar 30,63%.
"Sementara dari kategori BUKU, pertumbuhan laba bersih BUKU 1 dan BUKU 4 terkontraksi paling dalam masing-masing -56,5% dan -37,14%," jelasnya.
Karena itu, kata Wimboh, OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyiapkan kebijakan strategis untuk mendorong bisnis perbankan, salah satunya mendorong penyaluran kredit.
Data OJK sampai dengan 4 Januari 2021 menunjukkan, kredit perbankan yang direstrukturisasi oleh 101 bank mencapai Rp971 triliun. Nilai tersebut diberikan pada 7,6 juta nasabah baik individu atau perusahaan.
Segmen UMKM yang direstrukturisasi mencapai Rp386,6 triliun untuk 5,8 juta debitur. Sementara segmen Non-UMKM sebesar Rp584,4 triliun untuk 1,76 juta debitur.
OJK berjanji akan terus memonitoring pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan akan dilanjutkan hingga Maret 2022 untuk Perbankan dan April 2022 untuk Perusahaan Pembiayaan dengan melihat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
(fai)