Simak! Begini Cara Bayar Tol Tanpa Setop

Selasa, 02 Februari 2021 - 20:09 WIB
loading...
Simak! Begini Cara Bayar...
Ilustrasi pembayaran di gerbang tol. FOTO/R.Suratman
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai mengerjakan proyek penerapan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF). Sebanyak 41 ruas jalan tol akan mulai diujicobakan sistem bayar tol tanpa setop tersebut tahun depan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan MLFF ini nantinya akan tersambung dengan ponsel pemilik kendaraan. Ponsel itu adalah on board unit (OBU) yang berfungsi sebagai alat yang dibaca oleh smart camera yang nantinya dipasang di jalan tol. Kemudian, kata dia, setelah ponsel terdeteksi, maka otomatis akan terjadi transaksi pembayaran tol kepada e-wallet yang dimiliki pengendara.

"Soal reading ada beberapa pilihan. Seperti ada yang menggunakan OBU, atau electronic OBU atau e-OBU, itu direncanakan menggunakan teknologi smartphone yang dimiliki. Sehingga registrasinya masing-masing orang akan mendaftarkan kendaraannya," ujar dia dalam telekonfrensi, Selasa (2/2/2021).



Lalu, lanjut Danang, kendaraan itu akan dikenali oleh sensor dan satelit yang akan memindai kendaraan tersebut untuk kemudian ditransaksikan. "Jadi kalau melalui gerbang tadi, dia langsung mencatat jumlah tertentu yang ada di e-walletnya," ungkap dia.

Sementara itu, Sekretaris BPJT Triono J Yongky menambahkan, nantinya pemilik kendaraan harus mendaftarkan nomor ponselnya, dan juga identitas kendaraan untuk nantinya tersambung ke sistem MLFF. "Maka itu nanti barangkali ada proses register. Dan mobil itu dikenali dari plat nomornya, ketahuan pemiliknya siapa. Kemudian proses pembayaran juga bisa register melalui ponsel dan sebagainya. Jadi nanti mekanismenya secara otomatis begitu. Tidak perlu ada alat khusus di mobil. Barangkali kalau sekarang kita lihat kan ada yang kita tempel di mobil, nanti tidak pakai seperti itu," jelasnya.



Menurutnya apabila nantinya saldo dalam wallet yang dimiliki pengendara jalan tol tak cukup, maka akan dikenakan penalti. "Proses selanjutnya bagaimana? Apabila begitu terdeteksi saldonya tidak ada, nanti ada proses penalti atau denda kalau saldonya tidak cukup," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)