Transaksi Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham, Wapres: Itu Menyimpang

Kamis, 04 Februari 2021 - 12:32 WIB
loading...
Transaksi Pasar Muamalah...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasar Muamalah Depok menyita perhatian karena kontroversi pembelian barang menggunakan dinar dan dirham . Padahal, alat transaksi yang berlaku di Indonesia adalah mata uang rupiah .

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, transaksi tersebut dianggap melanggar hukum, karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia. Menurutnya, mata uang rupiah adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia.

"Ya saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan dinar-dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021). ( Baca juga:Jadi Tersangka, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Resmi Ditahan Bareskrim Polri )

Menurut Wapres, dalam kasus tersebut perlunya upaya penegakan hukum oleh pihak-pihak terkait. Tujuannya agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.

Terkait adanya penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terhadap orang yang melanggar, Wapres menilai langkah itu merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Mengejutkan, Jeff Bezos Siap Mundur dari CEO Amazon Tahun Ini

"Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat transaksi kita menggunakan uang rupiah. Sistem negara kita kan ada aturannya, bagaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi," jelasnya.
Baca Juga: Duh! Sri Mulyani Pangkas Insentif Nakes hingga 50%

Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seperti perbankan syariah yang memiliki payung hukum berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. ( Baca juga:Kiano Makin Aktif, Baim Wong Menikmati Perannya Sebagai Orangtua )

"Ketika ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional kita," jelas Wapres.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)