BLT Gaji Karyawan Dihentikan Bisa Perlambat Ekonomi, Nih Sebabnya
Kamis, 04 Februari 2021 - 16:08 WIB
loading...
Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tidak dialokasikan dalam APBN 2021. Jika dihentikan, peneliti mengkhawatirkan bisa memperlambat laju perekonomian nasional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Merespon hal tersebut, Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menyebut, penghapusan BSU dikhawatirkan memperlambat laju perekonomian nasional.
Baca Juga: BLT Karyawan Kapan Cair Lagi?, Menaker Bilang Belum Ada Perintah
Dalam kajian CIPS, pemberian bantuan kepada para pekerja menunjukkan jika selain sektor usaha, para pekerja mampu menopang sektor-sektor ekonomi yang rentan secara finansial di tengah pandemi Covid-19.
Jika berkurangnya ataupun menghilangnya besaran upah yang mereka terima akan berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat. Dimana, kontribusi konsumsi masyarakat lebih dari 50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu mendorong konsumsi dan membantu menggerakkan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi," katanya, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya, dengan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah masih sangat rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat adanya pembatasan yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: BLT Karyawan Kapan Cair Lagi?, Menaker Bilang Belum Ada Perintah
Dalam kajian CIPS, pemberian bantuan kepada para pekerja menunjukkan jika selain sektor usaha, para pekerja mampu menopang sektor-sektor ekonomi yang rentan secara finansial di tengah pandemi Covid-19.
Jika berkurangnya ataupun menghilangnya besaran upah yang mereka terima akan berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat. Dimana, kontribusi konsumsi masyarakat lebih dari 50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu mendorong konsumsi dan membantu menggerakkan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi," katanya, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya, dengan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah masih sangat rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat adanya pembatasan yang dilakukan pemerintah.
Lihat Juga :