Tegas! Lindungi Industri Baja dari Impor, KKPI Perpanjang Safeguard

Kamis, 04 Februari 2021 - 16:13 WIB
loading...
Tegas! Lindungi Industri...
KPPI memperpanjang safeguards atas lonjakan jumlah impor produk I dan H section dari baja paduan lainnya terhitung mulai 2 Februari 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan perpanjangan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan ( safeguards ) atas lonjakan jumlah impor produk I dan H section dari baja paduan lainnya terhitung mulai 2 Februari 2021. Hal ini dilakukan setelah mendapat permohonan dari PT Gunung Raja Paksi, Tbk sebagai penghasil produk I dan H section dari baja paduan lainnya pada 7 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Bos Krakatau Steel: Industri Baja Nasional Diperlakukan Tidak Adil
Produk I dan H section dari baja paduan lainnya terdiri dari dua nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu Ex.7228.70.10 dan Ex. 7228.70.90. Uraian dan nomor HS tersebut sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

"Dari bukti awal permohonan yang diajukan PT Gunung Raja Paksi, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor produk I dan H section dari baja paduan lainnya. Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan impor tersebut," ujar Ketua KPPI Mardjoko dalam keterangan resminya, Kamis (4/2/2021).

Menurut Mardjoko, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2017-2020. Indikator tersebut, antara lain penurunan keuntungan secara terus menerus yang diakibatkan dari menurunnya volume produksi dan volume penjualan domestik, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.

Baca Juga: Asosiasi Industri Besi dan Baja Minta Safeguard Diterapkan

"KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftar sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (interested parties) selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini," pungkas Mardjok.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
KRAS Ambil Bagian dalam...
KRAS Ambil Bagian dalam Hilirisasi Nasional Fase 2: Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional
Perkuat Masa Depan Industri...
Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional, Danantara Bersama DPR Kawal Kinerja KRAS
KRAS Reborn: Jurus Baru...
KRAS Reborn: Jurus Baru Krakatau Steel Tinggalkan Masa Sulit, Incar Pendapatan Rp26,8 T
Purbaya Bongkar Skandal...
Purbaya Bongkar Skandal Pajak Perusahaan Baja China Rp500 Miliar: Pejabat Kita Tak Bisa Disogok
Kabar Baik, Baja Nirkarat...
Kabar Baik, Baja Nirkarat Indonesia Bebas dari Anti-Dumping Turki
Raker Penyelamatan Industri...
Raker Penyelamatan Industri Baja Nasional Ditunda
Baja Nasional, Mutu...
Baja Nasional, Mutu Global: Krakatau Steel Bidik Kepercayaan Pasar
Membaca Ulang Arah Industri...
Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
Rekomendasi
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Berita Terkini
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Infografis
Pahami! Ini 3 Cara Lindungi...
Pahami! Ini 3 Cara Lindungi Diri dari Angin Puting Beliung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved