Bos Krakatau Steel: Industri Baja Nasional Diperlakukan Tidak Adil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengungkapkan bahwa selama ini industri baja nasional tidak diperlakukan secara adil. Akibatnya, industri nasional tidak bisa bersaing dengan produk baja impor .
"Kita tidak bisa menghindari impor 100%, impor itu perlu ada tapi jumlahnya dan caranya itu harus fair," katanya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, jika industri baja nasional diperlakukan secara adil, maka baja nasional tidak akan kalah dengan baja impor. Sebab, tegas Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk itu, secara kualitas baja lokal tidak kalah dengan baja impor.
"Kalau terjadi fairness, maka baja lokal tidak akan kalah. Karena yang setiap didengungkan itu kan baja lokal mahal, dan itu tidak benar," terangnya.
Ia menyampaikan, masalah yang sering terjadi dalam pasar baja saat ini adalah ketidakadilan. khususnya di negara-negara yang pengawasan impornya tidak ketat.
"Kalau kita bicara fair, baja impor tidak bisa masuk seenaknya. Negara yang pengawasan impornya rendah, nah itu yang menjadi sasaran," jelasnya.
Silmy membeberkan, bahwa impor baja bisa masuk dengan memalsukan kode HS. Dengan sedikit perubahan, maka kode HS itu bisa diisi sehingga memperoleh bea masuk nol persen.
"Baja itu kan relatif sama kalau dilihat. Dengan sedikit perubahan maka mereka bisa mendapatkan bea masuk nol persen dan ini tidak fair karena yang dilakukan adalah produk dumping atau buangan," tutupnya.
"Kita tidak bisa menghindari impor 100%, impor itu perlu ada tapi jumlahnya dan caranya itu harus fair," katanya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, jika industri baja nasional diperlakukan secara adil, maka baja nasional tidak akan kalah dengan baja impor. Sebab, tegas Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk itu, secara kualitas baja lokal tidak kalah dengan baja impor.
"Kalau terjadi fairness, maka baja lokal tidak akan kalah. Karena yang setiap didengungkan itu kan baja lokal mahal, dan itu tidak benar," terangnya.
Ia menyampaikan, masalah yang sering terjadi dalam pasar baja saat ini adalah ketidakadilan. khususnya di negara-negara yang pengawasan impornya tidak ketat.
"Kalau kita bicara fair, baja impor tidak bisa masuk seenaknya. Negara yang pengawasan impornya rendah, nah itu yang menjadi sasaran," jelasnya.
Silmy membeberkan, bahwa impor baja bisa masuk dengan memalsukan kode HS. Dengan sedikit perubahan, maka kode HS itu bisa diisi sehingga memperoleh bea masuk nol persen.
"Baja itu kan relatif sama kalau dilihat. Dengan sedikit perubahan maka mereka bisa mendapatkan bea masuk nol persen dan ini tidak fair karena yang dilakukan adalah produk dumping atau buangan," tutupnya.
(fai)