Anggaran Kesehatan Naik Rp254 Triliun, Nakes Kecipratan Berapa?

Kamis, 04 Februari 2021 - 19:26 WIB
loading...
Anggaran Kesehatan Naik...
Ilustrasi tenaga kesehatan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan kenaikan alokasi anggaran kesehatan tahun ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam penanganan covid-19. Tambahan anggaran diharapkan bisa mencukupi kebutuhan yang sangat dinamis.

"Dengan serangkaian kebutuhan kegiatan dan anggaran penanganan kesehatan, di awal 2021 pemerintah menambah kebutuhan anggaran yang signifikan dari awal Rp169 triliun menjadi kemungkinan bisa mencapai Rp254 triliun perhitungan kita di awal 2021 ini," kata Askolani dalam video virtual, Kamis (4/2/2021).



Lanjutnya, pemerintah telah mengantisipasi kebutuhan anggaran penanganan covid yang cukup dinamis. Paling tidak tembahan kebutuhan anggaran ini diharapkan bisa digunakan untuk menangani pasien dan mendukung ketersediaan peralatan untuk penanganan covid-19.

"Ini sepenuhnya menjadi prioritas pemerintah sehingga kemudian untuk mendukung penanganan ini kita melakukan refocusing dan relokasi belanja banyak kementerian/lembaga (K/L) sampai 86 K/L untuk mendukung pendanaan di bidang kesehatan," bebernya.



Total anggaran kesehatan untuk 2021 ini sebelumnya sebesar Rp169,7 triliun setara 6,2 persen dari total belanja negara. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp60,5 triliun diantaranya akan digunakan untuk pengadaan vaksin dan penanganan covid-19 pada tahun ini.

"Anggaran kesehatan di dalamnya disampaikan, insentif nakes, santunan kematian, biaya vaksinasi nakes dan masyarakat, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, 3T, dan pengadaan alkes. Ini satu kebutuhan pokok yang komplit, komprehensif didanai pemerintah berkolaborasi dengan pemda," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2254 seconds (0.1#10.140)