Salah Paham Sertifikat Tanah Elektronik, Dengerin Nih Penjelasan Kementerian ATR
Jum'at, 05 Februari 2021 - 07:49 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau dilihat runutannya bahwa penukaran itu terakhir setelah tugas kita melakukan validasi data fisik secara. Setelah siap baru kita mengganti (ke elektronik),” ucapnya.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Belum Dibutuhkan Masyarakat, Ini Alasannya
Selain itu lanjut Himawan, penarikan sertifikat lama juga tidak akan dilakukan secara massal. Akan tetapi dilakukan secara bertahap per daerah yang sudah siap basis datanya untuk mengeluarkan sertifikat elektronik.
“Permen ini memang harus dikeluarkan karena kita sudah memulai pelayanan elektronik. Tentu masalah bertahap, kami mulai dari daerah yang secara data sudah baik, dan kami mulai juga dari instansi pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Belum Dibutuhkan Masyarakat, Ini Alasannya
Selain itu lanjut Himawan, penarikan sertifikat lama juga tidak akan dilakukan secara massal. Akan tetapi dilakukan secara bertahap per daerah yang sudah siap basis datanya untuk mengeluarkan sertifikat elektronik.
“Permen ini memang harus dikeluarkan karena kita sudah memulai pelayanan elektronik. Tentu masalah bertahap, kami mulai dari daerah yang secara data sudah baik, dan kami mulai juga dari instansi pemerintah,” jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :