Ini 8 Perusahaan Anak BUMN yang Ingin Melantai di Bursa Saham

Jum'at, 05 Februari 2021 - 08:51 WIB
loading...
Ini 8 Perusahaan Anak...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan, 8-12 perseroan pelat merah akan melakukan penawaran umum perdana di pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga tiga tahun mendatang. Perusahaan yang dimaksud adalah BUMN dan anak cucu usahanya.

"Ini menjadi bagian dari penerapan transparansi dan good corporate governance (GCG). Kami akan listing lebih banyak BUMN lagi, anak atau cucunya," ujar Erick dikutip Jumat (5/2/2021). ( Baca juga:12 BUMN Bakal IPO, Tebak Siapa Saja? )

Lantas, BUMN dan anak usaha di sektor mana saja yang akan mencatatkan saham di pasar modal Indonesia? Dari arsip pemberitaan MNC Portal, sejumlah perseroan pelat merah yang nantinya melakukan initial public offering (IPO) di antaranya:

Anak Usaha PT Pertamina (Persero).

Tahun ini manajemen Pertamina akan melakukan penawaran perdana saham anak usahanya di BEI. Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membenarkan rencana tersebut.

Dia menuturkan, IPO sub-holding sudah menjadi alternatif agar perseroan memperoleh pendanaan di pasar modal. Rencana itu sudah melalui kajian yang matang. "Semua pasti sudah melalui kajian yang matang," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

Dewan Komisaris perseroan pun telah memberi restu. Meski begitu, dia belum membeberkan anak usaha mana yang melangkah ke BEI. Terkait hal ini akan diputuskan dalam forum dewan komisaris Pertamina.

Anak Usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk

Direksi emiten infrastruktur pelat merah, Adhi Karya, berencana mendorong PT Adhi Commuter Properti (ACP) dan PT Adhi Persada Gedung (AGP) untuk go public. Rencana itu bahkan sudah disiasati sejak 2019 lalu.

Meski begitu, pada Desember 2020 lalu, manajemen mengumumkan adanya penundaan anak usahanya untuk melantai di bursa saham.
Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi menuturkan, situasi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan bagi pasar modal, maka perusahaan memutuskan untuk melakukan penundaan. Nantinya setelah kondisi mulai membaik, maka perseroan akan menempuh upaya tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)