Holding Ultra Mikro Diyakini Positif untuk Kemajuan UMKM

Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:18 WIB
loading...
Holding Ultra Mikro...
Keberadaan Holding Ultra Mikro dan UMKM diyakini penting untuk kemajuan sektor usaha masyarakat kecil tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penyaluran pembiayaan terhadap sektor UMKM dan Ultra Mikro (UMi) harus terus diperluas dan diperbesar jumlahnya, agar upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional bisa berjalan maksimal. Perluasan dan penyaluran pembiayaan yang besar diprediksi bisa semakin efektif terjadi apabila holding BUMN untuk UMi sudah terbentuk.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengatakan, sektor UMKM dan UMi harus dijaga keberadaannya karena industri ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Upaya menjaga pelaku UMKM dan UMi bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui pembiayaan terjangkau dan mudah, penyaluran subsidi bunga kredit, penjaminan kredit, hingga penyaluran bantuan produktif usaha mikro.



"Selain itu, meski OJK telah memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit, tetapi pelaku usaha juga perlu dukungan lebih dari sisi permodalan. Untuk itu, perbankan dan lembaga pembiayaan perlu terus didorong untuk melakukan ekspansi pembiayaan kepada UMKM dan ultra mikro secara selektif dan prudent," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (5/2/2021).

Menurut data Kementerian BUMN, ujar Puteri, tercatat sekitar 30 juta pelaku ultra mikro masih belum mendapatkan akses pembiayaan formal baik dari perbankan, lembaga pembiayaan maupun program pemerintah.

Saat ini, pemerintah diketahui tengah berupaya membentuk holding BUMN untuk UMi sebagai salah satu cara mendorong pemberdayaan pelaku UMKM dan Ultra Mikro. Puteri menilai rencana pembentukan holding BUMN untuk UMi harus disambut baik.

Melalui holding BUMN untuk UMi, diharap pembiayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil bisa semakin luas, kuat, dan terjangkau. Holding ini juga dipercaya bisa mengatasi masalah masih banyaknya pelaku usaha mikro dan kecil yang belum tersentuh layanan keuangan formal (unbankable).

"Terlebih, BUMN yang akan terlibat pun juga memiliki target yang sama. Dengan begitu, rencana bisnis yang menyasar segmen tersebut nantinya harus lebih terpadu, terarah, dan terukur. Tentu, kolaborasi ini tetap memerlukan analisis kelayakan secara bisnis, pemetaan peran yang jelas, rencana pengelolaan yang akuntabel, serta program pembiayaan yang tidak hanya memberikan modal tapi juga pembinaan dan bimbingan kewirausahaan bagi segmen ultra mikro," ujarnya.

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menilai holding BUMN untuk UMi berpotensi besar membawa dampak positif terhadap upaya memajukan UMKM. Meski begitu, holding BUMN untuk UMi diharap memiliki rencana strategis yang tepat nantinya.

"Kehadiran holding BUMN dapat memiliki potensi untuk berkontribusi positif dalam memajukan UMKM. Namun, kontribusi positif tersebut sangat tergantung dari rencana strategis yang disusun, dan berbagai program yang diturunkan dari rencana strategis tersebut, serta tingkat efektivitas dari implementasi berbagai program tersebut," ujarnya.



Ada tiga BUMN yang disebut akan terlibat dalam pembentukan holding ultra mikro, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero). Pembentukan holding dengan melibatkan tiga BUMN ini diyakini membuat efisiensi tercipta dalam hal pemberdayaan UMi dan UMKM.

Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyampaikan upaya pemerintah mengintegrasikan semua badan usaha agar proses pemulihan ekonomi berjalan cepat. Salah satunya, rencana holding yang akan dibentuk adalah holding ultra mikro.

"Transformasi sektor keuangan melalui Holding Ultra Mikro ini akan memperkuat ketahanan ekonomi, menciptakan pertumbuhan ekonomi lebih berkualitas, mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kualitas nasabah UMKM dalam rangka keuangan inklusif," kata Erick di sebuah diskusi virtual akhir Januari lalu.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)