Geger Pulau Gili Tangkong di Lombok Dijual, BPN: Itu Cuma Isu

Senin, 08 Februari 2021 - 15:27 WIB
loading...
Geger Pulau Gili Tangkong...
Ilustrasi. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara terkait isu penjualan pulau yang muncul dalam beberapa hari belakangan. Apalagi, isu penjualan ini tidak hanya satu pulau saja.

Yang terbaru adalah kabar dijualnya Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Gili Tangkong ddijual secara online melalui situs private island online ke investor dalam perusahaan atau pribadi.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan, penjualan pulau yang muncul hanya sebatas isu. Meskipun, isu tersebut bergulir begitu kencang dalam beberapa hari belakangan.

“Memang kami tidak menampik adanya isu penjualan pulau ke orang asing. Tapi alhamdulillah sepanjang saya ketahui itu hanya sebatas isu,” ujarnya dalam acara Konferensi Pers PPTR Expo 2021 menjawab publik di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (8/2/2021).



Sebab lanjut Asnawati, dirinya pernah dua kali bertugas di wilayah pesisir pulau kecil atau daerah Kepulauan. Pertama adalah ketika dirinya bertugas di Nusa Tenggara Barat dan kedua adalah ketika bertugas di Kepulauan Riaua.

“Kami dari Direktorat Pengendalian Hak Tanah, alih fungsi lahan subdit di wilayah pesisir pulau-pulau kecil kaitannya dengan isu penjualan pulau ke orang asing, kebetulan saya sendiri pernah bertugas dua kali di tempat yang wilayahnya terdiri dari Kepulauan. Tepatnya di NTB dan Kepulauan Riau,” jelasnya.

Meskipun begitu, pihaknya berusaha agar isu tersebut tidak menjadi kenyataan. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Akan tetapi berangkat dari isu tentu kami akan mengambil langkah bijak bagaimana mengantisipasi bagaimana isu tersebut jangan sampai menjadi kenyataan. Artinya bagaimana kami untuk mengembangkan supaya hal-hal yang menjadi isu tersebut tidak terjadi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Selain Gili Tangkong, situs Private Island Online juga menawarkan sejumlah pulau lain di Indonesia. Terdapat 8 pulau di Indonesia yang ditawarkan salah satunya Gili Tangkong. Adapun 8 pulau yang dijual, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB

Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT, Gili Nanggu (NTB), Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat. Harga dari pulau-pulau tersebut tidak disebutkan, hanya dituliskan sesuai permintaan. Ada juga pulau yang disewakan di Indonesia, yaitu Pulau Macan, Kepulauan Seribu, Pulau Joyo, Riau, Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura dan Isle Des Indes, Kepulauan Seribu.



Total pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693 pulau. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia. Private Islands Inc. mengklaim dirinya sebagai pasar global terkemuka untuk penjualan dan persewaan pulau pribadi. "Baik Anda ingin membeli pulau impian atau siap menjual properti berharga Anda, kami 100 persen berdedikasi untuk dunia pulau pribadi," tulis Private Islands Inc. dilamannya

Selain itu web Private Islands Online juga mengklaim menjadi satu-satunya situs web real estat internasional yang didedikasikan khusus untuk properti pulau. Web yang dibuat pada 1999 itu telah dikunjungi lebih dari 4 juta pengunjung per tahun dan 70.000 pelanggan. Private Islands Online bekerja dengan perwakilan dari pulau, baik itu pemilik atau agen.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)