Geger Pulau Gili Tangkong di Lombok Dijual, BPN: Itu Cuma Isu

Senin, 08 Februari 2021 - 15:27 WIB
loading...
Geger Pulau Gili Tangkong...
Ilustrasi. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara terkait isu penjualan pulau yang muncul dalam beberapa hari belakangan. Apalagi, isu penjualan ini tidak hanya satu pulau saja.

Yang terbaru adalah kabar dijualnya Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Gili Tangkong ddijual secara online melalui situs private island online ke investor dalam perusahaan atau pribadi.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan, penjualan pulau yang muncul hanya sebatas isu. Meskipun, isu tersebut bergulir begitu kencang dalam beberapa hari belakangan.

“Memang kami tidak menampik adanya isu penjualan pulau ke orang asing. Tapi alhamdulillah sepanjang saya ketahui itu hanya sebatas isu,” ujarnya dalam acara Konferensi Pers PPTR Expo 2021 menjawab publik di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Terungkap! Pulau Gili Tangkong di Lombok Dijual Online

Sebab lanjut Asnawati, dirinya pernah dua kali bertugas di wilayah pesisir pulau kecil atau daerah Kepulauan. Pertama adalah ketika dirinya bertugas di Nusa Tenggara Barat dan kedua adalah ketika bertugas di Kepulauan Riaua.

“Kami dari Direktorat Pengendalian Hak Tanah, alih fungsi lahan subdit di wilayah pesisir pulau-pulau kecil kaitannya dengan isu penjualan pulau ke orang asing, kebetulan saya sendiri pernah bertugas dua kali di tempat yang wilayahnya terdiri dari Kepulauan. Tepatnya di NTB dan Kepulauan Riau,” jelasnya.

Meskipun begitu, pihaknya berusaha agar isu tersebut tidak menjadi kenyataan. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Akan tetapi berangkat dari isu tentu kami akan mengambil langkah bijak bagaimana mengantisipasi bagaimana isu tersebut jangan sampai menjadi kenyataan. Artinya bagaimana kami untuk mengembangkan supaya hal-hal yang menjadi isu tersebut tidak terjadi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Selain Gili Tangkong, situs Private Island Online juga menawarkan sejumlah pulau lain di Indonesia. Terdapat 8 pulau di Indonesia yang ditawarkan salah satunya Gili Tangkong. Adapun 8 pulau yang dijual, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB

Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT, Gili Nanggu (NTB), Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat. Harga dari pulau-pulau tersebut tidak disebutkan, hanya dituliskan sesuai permintaan. Ada juga pulau yang disewakan di Indonesia, yaitu Pulau Macan, Kepulauan Seribu, Pulau Joyo, Riau, Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura dan Isle Des Indes, Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Pulau Tangkong Dijual di Situs Online, Kemendagri: Tak Bisa Dimiliki Seutuhnya

Total pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693 pulau. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia. Private Islands Inc. mengklaim dirinya sebagai pasar global terkemuka untuk penjualan dan persewaan pulau pribadi. "Baik Anda ingin membeli pulau impian atau siap menjual properti berharga Anda, kami 100 persen berdedikasi untuk dunia pulau pribadi," tulis Private Islands Inc. dilamannya

Selain itu web Private Islands Online juga mengklaim menjadi satu-satunya situs web real estat internasional yang didedikasikan khusus untuk properti pulau. Web yang dibuat pada 1999 itu telah dikunjungi lebih dari 4 juta pengunjung per tahun dan 70.000 pelanggan. Private Islands Online bekerja dengan perwakilan dari pulau, baik itu pemilik atau agen.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lombok Selatan Jadi...
Lombok Selatan Jadi Magnet Investasi Properti dan Hospitality
Dikepung Blokade AS,...
Dikepung Blokade AS, Indonesia Dukung Hak Lintas Tanker Iran di Selat Lombok
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Jelang MotoGP Mandalika...
Jelang MotoGP Mandalika 2025, ASDP Pastikan Konektivitas Lancar dan Nyaman
BRI Peduli Tingkatkan...
BRI Peduli Tingkatkan Minat Baca Siswa dengan Pendekatan Berbasis Sains
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Privatisasi Pulau di Indonesia Tak Diatur UU
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Innit Lombok Tawarkan...
Innit Lombok Tawarkan Libur Lebaran Privat di Teluk Ekas
Gili Trawangan Jadi...
Gili Trawangan Jadi Destinasi Terbaik untuk Berenang di Dunia 2026 Versi Forbes
Rekomendasi
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved