Cegah Kasus Serupa Kristen Gray, Menparekraf dan Menkumham Rumuskan Visa Long Term untuk Wisman
Senin, 08 Februari 2021 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, lanjut Sandiaga Uno, ada beberapa objek wisata yang akan dibuka aksesnya untuk wisatawan mancanegara. Seperti misalnya, Bali, Batam Bintan, maupun beberapa destinasi lainnya yang sesuai dengan bingkai Asean Travel Coridor dan diharapkan dapat segera rampung dalam waktu beberapa pekan kedepan.
"Kami juga mengkaji visa kunjungan bisnis dan wisatawan terutama dalam peningkatan layanan e-visa yang sangat membantu kemudahan mendapatkan visa. Serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara Asean yang sudah memiliki kesepakatan Travel Arrangement atau Travel Bubble dengan tentunya menerapkan prinsip resiprokal atau timbal balik. Negara-negara tersebut juga membebaskan Visa untuk Warga Negara Indonesia," jelas dia.
(Baca juga: RI Usul Pariwisata Masuk dalam ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework )
Sandi menjelaskan, konsep dari visa long term stay second home sendiri, turis mancanegara tersebut memberikan deposit uang sebesar Rp2 miliar dan Rp2,5 miliar untuk keluarga. Para turis asing ini diperbolehkan untuk investasi di Indonesia dan visanya akan diperbaharui setiap 5 tahun.
"Kami menyepakati visa jangka panjang bagi pekerja maupun wisawatan pebisnis dalam rangka sesuai yang sudah dilihat sebagai tren. Kita menyasar pebisnis wisatawan yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya. Diharapkan ini dapat meningkatkan kualitas pariwisata dari segi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran atau dampak ekonomi yang lebih dirasakan masyarakat ekonomi lokal," jelas Sandiaga Uno.
Rencana pengembangan visa khusus untuk kunjungan jangka panjang sesuai dengan tren terkini. Dimana ada yang disebutkan ada benua ke-7, dengan jumlah 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari USD15 triliun yang memiliki kemampuan untuk tinggal lebih lama, berbelanja dan berwisata lebih lama.
"Kami juga mengkaji visa kunjungan bisnis dan wisatawan terutama dalam peningkatan layanan e-visa yang sangat membantu kemudahan mendapatkan visa. Serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara Asean yang sudah memiliki kesepakatan Travel Arrangement atau Travel Bubble dengan tentunya menerapkan prinsip resiprokal atau timbal balik. Negara-negara tersebut juga membebaskan Visa untuk Warga Negara Indonesia," jelas dia.
(Baca juga: RI Usul Pariwisata Masuk dalam ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework )
Sandi menjelaskan, konsep dari visa long term stay second home sendiri, turis mancanegara tersebut memberikan deposit uang sebesar Rp2 miliar dan Rp2,5 miliar untuk keluarga. Para turis asing ini diperbolehkan untuk investasi di Indonesia dan visanya akan diperbaharui setiap 5 tahun.
"Kami menyepakati visa jangka panjang bagi pekerja maupun wisawatan pebisnis dalam rangka sesuai yang sudah dilihat sebagai tren. Kita menyasar pebisnis wisatawan yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya. Diharapkan ini dapat meningkatkan kualitas pariwisata dari segi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran atau dampak ekonomi yang lebih dirasakan masyarakat ekonomi lokal," jelas Sandiaga Uno.
Rencana pengembangan visa khusus untuk kunjungan jangka panjang sesuai dengan tren terkini. Dimana ada yang disebutkan ada benua ke-7, dengan jumlah 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari USD15 triliun yang memiliki kemampuan untuk tinggal lebih lama, berbelanja dan berwisata lebih lama.
Lihat Juga :