Industri Mamin Jadi Prioritas untuk Dikembangkan
Selasa, 09 Februari 2021 - 11:56 WIB
loading...
A
A
A
“Sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, khususnya industri mamin, pada saat ini sedang dibahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja sektor Perindustrian, yang di dalamnya juga memuat pengaturan tentang jaminan ketersediaan bahan baku untuk industri,” papar Menperin.
Menurut Agus, jaminan bahan baku bagi industri pangan termasuk yang menjadi fokus pengaturan dalam RPP tersebut. Ketersediaan bahan baku, baik dari dalam maupun luar negeri, akan dibahas berdasarkan neraca komoditas yang di dalamnya melibatkan semua kementerian dan lembaga terkait dari hulu sampai hilir, yang dikoordinasikan oleh kementeriaan Koordinasi Bidang Perekonomian. ( Baca juga:Sepi Peminat, Hidup iPhone 12 Mini Bakal Dihabisi di Q2 2021 )
“Kebutuhan bahan baku atau bahan penolong untuk industri makanan, termasuk di dalamnya gula, berdasarkan neraca komoditas terlebih dahulu harus dilakukan verifikasi baik dari sisi suplai maupun demand. Jadi akan didapatkan data kebutuhan bahan baku yang akurat dan akuntabel,” tegasnya.
Menurut Agus, jaminan bahan baku bagi industri pangan termasuk yang menjadi fokus pengaturan dalam RPP tersebut. Ketersediaan bahan baku, baik dari dalam maupun luar negeri, akan dibahas berdasarkan neraca komoditas yang di dalamnya melibatkan semua kementerian dan lembaga terkait dari hulu sampai hilir, yang dikoordinasikan oleh kementeriaan Koordinasi Bidang Perekonomian. ( Baca juga:Sepi Peminat, Hidup iPhone 12 Mini Bakal Dihabisi di Q2 2021 )
“Kebutuhan bahan baku atau bahan penolong untuk industri makanan, termasuk di dalamnya gula, berdasarkan neraca komoditas terlebih dahulu harus dilakukan verifikasi baik dari sisi suplai maupun demand. Jadi akan didapatkan data kebutuhan bahan baku yang akurat dan akuntabel,” tegasnya.
(uka)
Lihat Juga :