Ada PPKM Mikro, MRT Tetap Beroperasi Normal

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:36 WIB
loading...
Ada PPKM Mikro, MRT...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diberlakukan mulai hari ini. Pemberlakuan kebijakan ini ternyata tidak berdampak pada jam operasional transportasi , khususnya di Jakarta.

Plt Corporate Secretary Division Head PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan jam operasional dari kereta MRT Jakarta. Meskipun ada kebijakan baru, yakni PPKM skala mikro, yang berlaku hari ini.

“Sampai saat ini belum ada perubahan jadwal operasional MRT Jakarta,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021). ( Baca juga:PHK dan Perumahan Karyawan Jadi Jurus Pengusaha Ritel Bertahan )

Menurut pria yang kerap disapa Tomo ini, kereta MRT Jakarta tetap beroperasi melayani penumpang dari pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat. Sedangkan akhir pekan dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

“Jika ada perubahan jadwal operasional akan kami umumkan melalui media sosial dan website resmi MRT Jakarta,” ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan memberlakukan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro. Kebijakan baru ini akan diberlakukan sejak 9-22 Februari 2021.

PPKM mikro ini berlaku di seluruh kelurahan atau desa pada kabupaten atau kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah pemberlakukan PPKM mikro.

Dalam kebijakan baru ini, pemerintah melalui satgas Covid-19 di tingkat desa akan memetakan wilayah atau zona hingga tingkat RT dan RW. Indikator penerapan PPKM tingkat RT tersebut akan memetakan kondisi masing-masing wilayah seperti zona hijau, zona kuning, zona orange dan zona merah dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. ( Baca juga:Tertipu Miliaran Rupiah, Korban Arisan Online Lapor ke Polda Sumsel )

Misalnya, zona hijau jika tingkat RT tersebut tidak ada rumah yang terdapat kasus positif dalam tujuh hari terakhir. Untuk daerah tersebut, tetap dilakukan surveillance aktif, seluruh suspect dites dan pemantauan kasus tetap berlangsung secara berkala.

Untuk zona kuning, jika terdapat 1-5 rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif atau dalam perawatan isolasi mandiri selama tujuh hari terakhir. Untuk zona ini, maka akan dilakukan perintah temukan kasus suspect dan lakukan pelacakan kontak erat. Selanjutnya, harus dilakukan isolasi mandiri pasien dan kontak erat, dengan pengawasan ketat.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPMRent Perkuat Green...
MPMRent Perkuat Green Mobility lewat Layanan Transportasi Terintegrasi
Pertagas Kantongi Pendapatan...
Pertagas Kantongi Pendapatan USD861,51 Juta di 2025, Mayoritas dari Bisnis Transportasi dan Niaga
Deretan Diskon Tarif...
Deretan Diskon Tarif Transportasi selama Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya
Beri Diskon Transportasi...
Beri Diskon Transportasi Lebaran 2026, Pemerintah Kucurkan Rp200 Miliar
Banyak Saham Tenggelam...
Banyak Saham Tenggelam di Zona Merah, OJK Bilang Begini
Saham-saham Rontok Berjamaah,...
Saham-saham Rontok Berjamaah, Danantara Sebut Koreksi Alam
Ada Proyek MRT Jakarta,...
Ada Proyek MRT Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni Berlaku hingga September 2026
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
Pramono Sebut Wacana...
Pramono Sebut Wacana Trem di Kota Tua Perlu Kajian Mendalam
Rekomendasi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Selain Memaki, Trump...
Selain Memaki, Trump Juga Disebut Ancam Netanyahu via Istrinya atas Rencana Israel di Lebanon
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved