Kantor AJB Bumiputera Bakal Diduduki Usai Dana Nasabah Rp10 T Belum Dibayar

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:59 WIB
loading...
A A A
Maka dinyatakan Peraturan Pemerintah No : 87/ 2019 tentang Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Usaha Bersama menjadi gugur dan dianggap tidak mempunyai kekuatan mengikat. Selanjutnya operasional perusahaan AJB Bumiputera 1912 mengacu kepada ketentuan Anggaran Dasar Aji Bumiputera 1912.

"Berdasarkan hal tersebut, maka diinstruksikan kepada seluruh Unit Kerja untuk menjalankan pelaksanaan operasional perusahaan mengacu kepada Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912," kata Zainal hari ini.

Baca Juga: Kasus yang Menimpa Bumiputera Akhirnya Meledak

Belum lama ini Ketua DK OJK Wimboh Santoso menyampaikan, pihaknya sedang bekerja keras agar semua kasus nasabah yang dirugikan oleh asuransi mendapatkan solusinya. Salah satu masalah asuransi yang pelik menurutnya adalah AJB Bumiputera 1912. Menurutnya banyak pemilik polis yang tidak paham bentuk AJB Bumiputera merupakan mutual atau usaha bersama.

"Khusus Bumiputera itu mutual yaitu pemegang polis adalah pemilik perusahaan. Tapi masih banyak yang tidak mengerti. Mereka memiliki BPA sebagai perwakilan pemilik polis. Jadi mereka harus duduk bersama mencari solusi. OJK hanya sebatas mediator," ujar Wimboh beberapa waktu lalu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Partisipasi Nasabah dalam Turnamen Padel Berskala Internasional
Diduga Jual Data Nasabah...
Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google
Pengurus DPW Asprindo...
Pengurus DPW Asprindo Sulawesi Tengah Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Anti Gagal Bayar, Honest...
Anti Gagal Bayar, Honest Card Bikin Formula Kredit yang Menyesuaikan Perilaku Keuangan Penggunanya
Rekomendasi
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Berita Terkini
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved