ESDM Kerjasama dengan 3 BUMN untuk Penerapan Manajemen Energi
Selasa, 09 Februari 2021 - 23:23 WIB
loading...
A
A
A
"Salah satu target dari Ditjen EBTKE adalah peningkatan penerapan ISO 50001 pada berbagai sektor, salah satunya diwujudkan melalui proyek kerja sama MTRE3," ujar Direktur Konservasi Energi, Luh Nyoman Puspa Dewi di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
(Baca juga: Disebut Janggal Oleh Ahok, Bos Pertamina Kaji Kontrak Mozambique )
Merujuk data tren konsumsi energi final nasional, sektor industri merupakan konsumen energi terbesar kedua setelah transportasi yaitu 33% atau sebesar 291 juta SBM (ESDM, 2018).
Dari konsumsi energi di sektor industri ini, potensi penghematan energi yang dapat diraih sebesar 10-30%, berdasar hasil survei dan audit energi. Potensi ini dapat dicapai melalui implementasi Audit Energi dan Penerapan Sistem Manajemen Energi melalui ISO 50001.
Salah satu agenda utama dalam menghadapi perubahan iklim global adalah mengurangi konsumsi energi dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi, sesuai Paris Agreement yang diratifikasi Indonesia di tahun 2016. ISO 50001 sebagai standar internasional untuk sistem manajemen energi diharapkan dapat membantu meningkatkan performa energi, sehingga dapat membantu menghadapi perubahan iklim global dan mencapai target penghematan energi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi, pengguna energi minimal 6.000 TOE wajib melakukan manajemen energi, yaitu menunjuk manajer energi, menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi secara berkala, melaksanakan rekomendasi hasil audit energi, dan melaporkan pelaksanaan manajemen energi setiap tahun pada Pemerintah. Maka, penerapan SNI ISO 50001 sangat tepat sebagai pelaksanaan peraturan pemerintah ini.
(Baca juga: Disebut Janggal Oleh Ahok, Bos Pertamina Kaji Kontrak Mozambique )
Merujuk data tren konsumsi energi final nasional, sektor industri merupakan konsumen energi terbesar kedua setelah transportasi yaitu 33% atau sebesar 291 juta SBM (ESDM, 2018).
Dari konsumsi energi di sektor industri ini, potensi penghematan energi yang dapat diraih sebesar 10-30%, berdasar hasil survei dan audit energi. Potensi ini dapat dicapai melalui implementasi Audit Energi dan Penerapan Sistem Manajemen Energi melalui ISO 50001.
Salah satu agenda utama dalam menghadapi perubahan iklim global adalah mengurangi konsumsi energi dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi, sesuai Paris Agreement yang diratifikasi Indonesia di tahun 2016. ISO 50001 sebagai standar internasional untuk sistem manajemen energi diharapkan dapat membantu meningkatkan performa energi, sehingga dapat membantu menghadapi perubahan iklim global dan mencapai target penghematan energi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi, pengguna energi minimal 6.000 TOE wajib melakukan manajemen energi, yaitu menunjuk manajer energi, menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi secara berkala, melaksanakan rekomendasi hasil audit energi, dan melaporkan pelaksanaan manajemen energi setiap tahun pada Pemerintah. Maka, penerapan SNI ISO 50001 sangat tepat sebagai pelaksanaan peraturan pemerintah ini.
Lihat Juga :