Adem, 'Utang' buat Garuda Sebesar Rp1 Triliun Cair
Rabu, 10 Februari 2021 - 08:20 WIB
loading...
Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun. Pencairan dana itu mengacu pada perjanjian penerbitan OWK yang telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka implementasi program pemulihan ekonomi nasiona (PEN).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja. ( Baca juga:Pengusaha Diminta Berikan Perlakuan Khusus buat Pegawainya yang Tinggal di Zona Merah )
"Sejalan dengan kinerja fundamental operasional perusahaan yang secara konsisten terus menunjukkan pertumbuhan yang positif," ujar Irfan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (10/2/2021).
Irfan menambahkan, pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja perusahaan dalam jangka pendek dan menengah yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan good corporate governance (GCG).
"Sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan perusahaan," kata dia.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja. ( Baca juga:Pengusaha Diminta Berikan Perlakuan Khusus buat Pegawainya yang Tinggal di Zona Merah )
"Sejalan dengan kinerja fundamental operasional perusahaan yang secara konsisten terus menunjukkan pertumbuhan yang positif," ujar Irfan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (10/2/2021).
Irfan menambahkan, pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja perusahaan dalam jangka pendek dan menengah yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan good corporate governance (GCG).
"Sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan perusahaan," kata dia.
Lihat Juga :