Brand Ekonomi Syariah Bebas Digunakan Tanpa Sekat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo menghimbau, kepada seluruh penggerak ekonomi syariah dapat bersatu menggunakan Brand Ekonomi Syariah yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo. Logo tersebut bertujuan untuk mendorong sinergi, mengurangi persaingan, serta saling bergandeng tangan di antara penggerak ekonomi syariah.
"Setidaknya ada ratusan juta penggerak ekonomi syariah di Indonesia sekarang ini. Semua bebas menggunakan logo ini. Mari rendahkan dulu pagar-pagar yang biasanya membatasi," ujar Ventje dalam webinar di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Dia menambahkan saat ini yang harus diutamakan adalah dua bendera yaitu bendera merah putih dan bendera ekonomi syariah Indonesia. Bahkan Indonesia akan masuk kancah global sehingga ini bukan lagi sekedar logo tapi persatuan kuat Indonesia. "Kita tularkan ke seluruh Indonesia, mesjid, pesantren, atau lembaga keuangan. Logo ini jadi tanda kebersamaan," katanya.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat juga menghimbau agar seluruh pelaku industri halal dapat menggunakan logo tersebut. Karena ini berbeda dengan logo syariah sebelumnya yang dibeda-bedakan penggunanya.
"Bahkan organisasi mahasiswa Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) bisa juga menggunakan logo ini," ujar Emir menambahkan.
Sambung dia mengingatkan, perlunya branding ekonomi dan keuangan syariah agar bisa berkembang dengan cepat. Brand berupa logo atau simbol milik negara akan menjadi bentuk dukungan atas seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah.
Menurut Emir, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah salah satunya disebabkan oleh penggunaan istilah dan bahasa yang sulit dipahami. Karena itu, menggunakan bahasa dan cara yang lebih sederhana dapat meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah ke depannya. "Untuk itu dibutuhkan branding yang menggambarkan ekonomi syariah secara sederhana," kata Emir.
"Setidaknya ada ratusan juta penggerak ekonomi syariah di Indonesia sekarang ini. Semua bebas menggunakan logo ini. Mari rendahkan dulu pagar-pagar yang biasanya membatasi," ujar Ventje dalam webinar di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga
Dia menambahkan saat ini yang harus diutamakan adalah dua bendera yaitu bendera merah putih dan bendera ekonomi syariah Indonesia. Bahkan Indonesia akan masuk kancah global sehingga ini bukan lagi sekedar logo tapi persatuan kuat Indonesia. "Kita tularkan ke seluruh Indonesia, mesjid, pesantren, atau lembaga keuangan. Logo ini jadi tanda kebersamaan," katanya.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat juga menghimbau agar seluruh pelaku industri halal dapat menggunakan logo tersebut. Karena ini berbeda dengan logo syariah sebelumnya yang dibeda-bedakan penggunanya.
"Bahkan organisasi mahasiswa Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) bisa juga menggunakan logo ini," ujar Emir menambahkan.
Sambung dia mengingatkan, perlunya branding ekonomi dan keuangan syariah agar bisa berkembang dengan cepat. Brand berupa logo atau simbol milik negara akan menjadi bentuk dukungan atas seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah.
Menurut Emir, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah salah satunya disebabkan oleh penggunaan istilah dan bahasa yang sulit dipahami. Karena itu, menggunakan bahasa dan cara yang lebih sederhana dapat meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah ke depannya. "Untuk itu dibutuhkan branding yang menggambarkan ekonomi syariah secara sederhana," kata Emir.
(akr)