Bank Indonesia Bidik 12 Juta Pengguna QRIS di 2021

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:03 WIB
loading...
Bank Indonesia Bidik...
Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu menggunakan uang tunai. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Industri, khususnya Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), berkomitmen untuk terus mendorong perluasan penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dengan target 12 juta merchant di 2021. Langkah ini juga untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, hal ini juga sejalan dengan upaya BI mendukung program Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (BWI).

"Pada tahun 2020 sebanyak 6 juta merchant di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota, dan 85% diantaranya adalah UMKM, tercatat telah menggunakan QRIS yang didukung infrastruktur dari 52 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berizin," kata Erwin di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

(Baca juga: Mudik Imlek Naik Kereta, Test Covid Hanya Berlaku 1x24 Jam )

Pencapaian ini tak terlepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, Pemerintah Pusat dan Daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), PJSP, otoritas terkait lainnya, dan masyarakat.

Kolaborasi segitiga (triangle collaboration) yang semakin kuat antara BI, Pemerintah, dan Industri baik di tingkat pusat maupun daerah akan semakin mengakselerasi transformasi digital Indonesia.

Melihat laju akseptasi penggunaan QRIS yang terus meningkat, serta kolaborasi berbagai pihak, BI bersama industri bersinergi mendorong perluasan QRIS menuju 12 juta merchant di tahun 2021 ke berbagai komunitas.

(Baca juga: BRI dan BCA Selangkah Lagi Berpacu dalam Bank Digital )

Komitmen tersebut juga dilakukan melalui sejumlah langkah peningkatan/perluasan jaringan dan fasilitasi penggunaan QRIS melalui merchant serta terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan QRIS dan manfaatnya bagi masyarakat.

Masyarakat cukup meminta gambar QRIS dari merchant dan menyimpannya di gawai. Jika ingin bertransaksi, pengguna cukup membuka aplikasi pembayaran, memilih menu unggah dari galeri pada gawai, pilih gambar QRIS merchant, masukkan nominal dan pastikan nama pedagang telah sesuai, masukkan PIN, dan bayar

QRIS TTM dapat digunakan untuk menunjang pembelanjaan secara daring tanpa perlu bertatap muka. "Pada masa pandemi Covid-19 ini juga, BI bersama ASPI dan PJSP juga mengembangkan QRIS Tanpa Tatap Muka (QRIS TTM)," bebernya.

(baca juga: Tetap Tumbuh di Akhir 2020, Industri-Industri Ini Kebal Pandemi )

QRIS juga telah diterapkan sebagai salah satu metode pembayaran di berbagai sektor, sehingga mendorong efisiensi perekonomian. Manfaat yang diperoleh tidak terbatas untuk transaksi perdagangan ritel di berbagai komunitas baik di pasar tradisional maupun modern dan universitas, namun QRIS juga digunakan untuk e-ticketing pariwisata, pendidikan, pesantren, transportasi, parkir, e-retribusi Pemda, donasi sosial dan keagamaan.

Implementasi QRIS yang telah diterapkan di berbagai sektor untuk transaksi pembayaran telah memberikan manfaat guna mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, dan meningkatkan daya saing industri, termasuk memajukan UMKM.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah Abang–Blok M dan Tj Priok–Kp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Berita Terkini
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved