Industri Pengguna Garam Bisa Tenang, Ada Jaminan Pasokan dari Kemenperin
Kamis, 11 Februari 2021 - 01:45 WIB
loading...
A
A
A
“Melalui proses elektrolisa, garam diolah menjadi NaOH, Hypo 12%, Cl2, Kaporit dan juga HCl. Selain itu, perusahaan juga menghasilkan produk-produk berupa kertas, alat tulis, karton box dan produk-produk packaging,” paparnya.
Khayam menjelaskan, dengan adanya pertumbuhan industri eksisting pengguna garam tahun 2020 berdasarkan data BPS, yaitu industri makanan sebesar 1,58%, industri kimia dan farmasi sebesar 9,39%, industri kertas dan barang dari kertas sebesar 0,22%, serta adanya rencana penambahan industri baru yang membutuhkan garam sebagai bahan baku, tidak menutup kemungkinan bahwa kebutuhan garam akan terus meningkat setiap tahun.
Sehingga, agar garam lokal dapat terserap oleh sektor industri, diperlukan aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan dan kepastian harga untuk beberapa sektor industri.
“Guna menjamin kepastian pasokan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, Kemenperin akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait demi kelancaran pemenuhan bahan baku garam tersebut,” ungkapnya.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri dengan perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi, baik di lahan maupun di industri pengolah garam.
Khayam menjelaskan, dengan adanya pertumbuhan industri eksisting pengguna garam tahun 2020 berdasarkan data BPS, yaitu industri makanan sebesar 1,58%, industri kimia dan farmasi sebesar 9,39%, industri kertas dan barang dari kertas sebesar 0,22%, serta adanya rencana penambahan industri baru yang membutuhkan garam sebagai bahan baku, tidak menutup kemungkinan bahwa kebutuhan garam akan terus meningkat setiap tahun.
Sehingga, agar garam lokal dapat terserap oleh sektor industri, diperlukan aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan dan kepastian harga untuk beberapa sektor industri.
“Guna menjamin kepastian pasokan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, Kemenperin akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait demi kelancaran pemenuhan bahan baku garam tersebut,” ungkapnya.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri dengan perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi, baik di lahan maupun di industri pengolah garam.
Lihat Juga :