Industri Pengguna Garam Bisa Tenang, Ada Jaminan Pasokan dari Kemenperin
Kamis, 11 Februari 2021 - 01:45 WIB
loading...
Garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas mulai dari industri petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, aneka pangan, hingga konsumsi rumah tangga. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menjaga pasokan bahan baku garam yang dibutuhkan oleh berbagai subsektor industri. Salah satu industri pengguna garam yang dijaga produktivitas dan daya saingnya adalah industri kertas.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam mengatakan pihaknay menjaga pasokan garam, diyakini dapat memacu pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
“Garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas mulai dari industri petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, aneka pangan, hingga untuk konsumsi rumah tangga,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam di Jakarta, Rabu (10/2).
Baca Juga: Produksi Garam Nasional: Besar Target daripada Realisasi
Menurut Dirjen IKFT, dampak luasnya penggunaan garam serta pertumbuhan industri penggunanya yang cukup signifikan adalah meningkatnya kebutuhan garam di Indonesia. Pada tahun 2021, diproyeksi kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton, yang sebagian besar (84%) merupakan kebutuhan dari industri manufaktur.
“Dari total 4,6 juta ton kebutuhan garam nasional tersebut, sebanyak 2,4 juta ton atau 53% merupakan kebutuhan untuk sektor chlor alkali plant (CAP) yang meliputi industri petrokimia, pulp dan kertas,” tuturnya. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia tercatat sebagai salah satu industri chlor alkali yang membutuhkan bahan baku garam sebesar 100 ribu ton setiap tahunnya.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam mengatakan pihaknay menjaga pasokan garam, diyakini dapat memacu pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
“Garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas mulai dari industri petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, aneka pangan, hingga untuk konsumsi rumah tangga,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam di Jakarta, Rabu (10/2).
Baca Juga: Produksi Garam Nasional: Besar Target daripada Realisasi
Menurut Dirjen IKFT, dampak luasnya penggunaan garam serta pertumbuhan industri penggunanya yang cukup signifikan adalah meningkatnya kebutuhan garam di Indonesia. Pada tahun 2021, diproyeksi kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton, yang sebagian besar (84%) merupakan kebutuhan dari industri manufaktur.
“Dari total 4,6 juta ton kebutuhan garam nasional tersebut, sebanyak 2,4 juta ton atau 53% merupakan kebutuhan untuk sektor chlor alkali plant (CAP) yang meliputi industri petrokimia, pulp dan kertas,” tuturnya. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia tercatat sebagai salah satu industri chlor alkali yang membutuhkan bahan baku garam sebesar 100 ribu ton setiap tahunnya.
Lihat Juga :