Titah Pengusaha ke Buruh: Imlek di Rumah Saja!
Kamis, 11 Februari 2021 - 08:51 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengeluarkan himbauan agar perusahaan swasta dapat mengeluarkan edaran untuk melakukan penundaan bepergian ke luar kota atau melakukan perjalanan jauh bagi karyawan dan atau keluarga karyawan.
Hal tersebut berkenaan dengan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, dan akan memasuki liburan Tahun Baru Imlek pada akhir pekan ini terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 14 Februari 2021. Tingginya tingkat penularan itu ditandai dengan positivity rate, kasus aktif dan penambahan kasus positif di tingkat nasional.
"Kami himbau kepada para pekerja untuk dapat menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif covid seperti sekarang ini. Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi bisnis agar himbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan-perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Libur Tahun Baru Imlek, Berikut Rekomendasi Wisata Seru di Indonesia Saja
Tidak hanya sebatas pada karyawan, lanjut dia, himbauan ini pun ditujukan pada keluarga karyawan karena dapat ikut mempengaruhi klaster penularan di lingkungan pekerja. "Kami harap semua pihak dapat melakukan pembatasan terhadap perjalanan jarak jauh, setiap individu harus bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing dan keluarga", tandasnya.
Hal tersebut berkenaan dengan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, dan akan memasuki liburan Tahun Baru Imlek pada akhir pekan ini terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 14 Februari 2021. Tingginya tingkat penularan itu ditandai dengan positivity rate, kasus aktif dan penambahan kasus positif di tingkat nasional.
"Kami himbau kepada para pekerja untuk dapat menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif covid seperti sekarang ini. Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi bisnis agar himbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan-perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Libur Tahun Baru Imlek, Berikut Rekomendasi Wisata Seru di Indonesia Saja
Tidak hanya sebatas pada karyawan, lanjut dia, himbauan ini pun ditujukan pada keluarga karyawan karena dapat ikut mempengaruhi klaster penularan di lingkungan pekerja. "Kami harap semua pihak dapat melakukan pembatasan terhadap perjalanan jarak jauh, setiap individu harus bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing dan keluarga", tandasnya.
Lihat Juga :