Kementerian ESDM Siapkan Aturan Pertambangan Terkait Mobil Listrik

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:05 WIB
loading...
Kementerian ESDM Siapkan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan mineral dan batu bara diharapkan menjadi landasan bagi para pemangku kepentingan dalam pengelolaan pertambangan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara.

Staf Khusus Menteri ESDM bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengatakan, dalam kebijakan mineral dan batu bara masih ada poin-poin penting yang belum masuk di dalamnya, seperti perkembangan global tentang komoditas dan pemanfaatannya. ( Baca juga: Libur Imlek, Tersedia 25 Kereta Siap Antar Kamu Pulkam )

"Perkembangan global untuk menuju strategi ke depan belum kita masukkan. Misalnya pengembangan industri mobil listrik yang akan ditopang industri yang bahannya dari nikel, mangan, dan sebagainya. Kemudian juga industri teknologi maju," ujarnya dalam webinar Sosialisasi Kebijakan Mineral dan Batu Bara, Kamis (11/2/2021).

Menurut dia, poin-poin penting lainnya yang belum masuk dalam kebijakan mineral dan batu bara seperti pengelolaan dan pemanfaatan potensi critical raw minerals di Indonesia. "Perkembangan ini dinamis sekali, belum ada kata-kata ini dalam kebijakan mineral," ungkapnya.

Selanjutnya, penekanan pada kegiatan riset teknologi mencakup pengelolaan dan pemanfaatan mineral dan batu bara, termasuk mineral ikutannya. Menurut dia, ini belum disebutkan secara tegas dalam kebijakan mineral dan batu bara. Kemudian syarat investasi asing di bidang pertambangan dari hulu sampai ke hilir.

Irwandy melanjutkan, Indonesia harus menjadi pusat penentuan harga komoditas internasional untuk sumber daya terbanyak di Indonesia. Untuk itu, riset dunia dalam bidang minerba harus mendapatkan insentif pajak sekian persen, tanah free 20 tahun, dan fasilitas lain. ( Baca juga: Niat Bisa Kembali Perawan, Wanita Ini Justru Diperkosa Dukun Cabul )

Dia menuturkan, alokasi anggaran pemerintah untuk research and development juga belum disinggung dalam kebijakan ini. Kemudian anggaran eksplorasi ditanggung APBN dalam jangka waktu 10 tahun juga belum diputuskan.

"Penunjukan BUMN untuk alokasi investasi di bidang penambangan utama dari hulu sampai produk jadi ke konsumen sebenarnya sudah diprioritaskan dalam UU No. 3 tetapi ke mana arah strateginya," tuturnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Rekomendasi
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved