Dana Pemulihan Rp9,9 T Masuk PEN, Pariwisata Bali Bisa Bernapas Lagi

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:35 WIB
loading...
Dana Pemulihan Rp9,9...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat bertemu dengan Gubernur Bali I Wayan Koster di Denpasar, Kamis (11/2/2021). Foto/Miftachul Chusna
A A A
JAKARTA - Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali bakal bernapas lega. Dana Rp9,9 triliun untuk pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19 sudah masuk pembahasan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) .

Baca Juga: Sandiaga Uno Gerak Cepat untuk Pulihkan Pariwisata Bali

"Program stimulus soft loan yang diminta masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif melalui gubernur sekarang dalam pembahasan di program pemulihan ekonomi nasional," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno seusai bertemu dengan Gubernur Bali I Wayan Koster di Denpasar, Kamis (11/2/2021).

Untuk merealisasikan usulan itu, Sandi mengatakan sudah bertemu langsung dengan menteri keuangan, menko perekonomian, menko marves dan beberapa kementerian lain di kabinet.

Dana itu diupayakan melalui skema soft loan dengan bentuknya pinjaman jangka panjang dan bunganya sedikit di bawah KUR. "Bisa dikelola perbankan agar langsung menetes ke karyawan di sektor yang sangat terdampak," ujar Sandi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Destinasi Premium,...
Jadi Destinasi Premium, Pasar Properti Bali Mengalami Pergeseran
Keseimbangan Kunci Mengimbangi...
Keseimbangan Kunci Mengimbangi Masifnya Pembangunan Properti di Bali
Respons Menparekraf...
Respons Menparekraf Soal Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat: Tindak Tegas
Perputaran Ekonomi World...
Perputaran Ekonomi World Water Forum di Bali Diperkirakan Tembus Rp1,5 Triliun
Berkah WWF, Menparekraf:...
Berkah WWF, Menparekraf: Okupansi Hotel di Nusa Dua di Atas 95%
Menteri Sandiaga Uno...
Menteri Sandiaga Uno Dorong Sinergi Pemerintah dengan Pelaku Industri Kreatif
DPR Minta Sistem Izin...
DPR Minta Sistem Izin Usaha Pariwisata Via OSS Diperbaiki karena Hilangkan Peran Pemda
Digelar Sepekan, Penjor...
Digelar Sepekan, Penjor Festival 2025 di GWK Cultural Park Sukses Besar
Desa Sidakarya Jadi...
Desa Sidakarya Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah di Kota Denpasar
Rekomendasi
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Berita Terkini
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Infografis
Dana JHT Baru Bisa Dicairkan...
Dana JHT Baru Bisa Dicairkan Usia 56 Tahun, Rugikan Pekerja?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved