Pertamina EP Peroleh Sertifikat HaKI untuk Aplikasi Operational Data Repository
Kamis, 11 Februari 2021 - 15:09 WIB
loading...
Pertamina EP terus melakukan inovasi untuk menjawab tantangan dalam dinamika industri migas saat ini. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina EP , berhasil memperoleh Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk Program Komputer Operational Data Repository (ODR).
Direktur Utama Pertamina EP Eko Agus Sardjono mengatakan, Sertifikat HaKI yang diperoleh Pertamina EP untuk program ODR menunjukkan komitmen Pertamina EP dalam memenuhi target produksi yang ditetapkan pemerintah dan melakukan digital transformation untuk memudahkan analisis big data proses bisnis di upstream.
Baca Juga: Joss! Sumur ST-200 Pertamina EP Sangatta Hasilkan Minyak 415 Bph
Menurut Eko, Pertamina EP terus mendorong munculnya inovasi-inovasi dari pekerjanya untuk menjawab tantangan dalam dinamika industri migas saat ini. "Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan keadaan triple shock yang dihadapi, diperlukan terobosan-terobosan untuk mencapai tujuan perusahaan," tegas Eko melalui siaran pers, Kamis (11/2/2021).
Aplikasi ODR merupakan sistem informasi modular yang menyimpan data operasi secara dinamis dan digunakan untuk membantu mengelola bisnis minyak dan gas bumi, mulai dari kegiatan eksplorasi, eksploitasi, produksi, sales, surfaces facilities, hingga safety.
Berawal dari kebutuhan data dinamis atas program yang dapat mengelola data elektornik untuk pelaporan, perkiraan dan prediksi kegiatan eksplorasi, eksploitasi dan produksi minyak dan gas bumi yang terintegrasi, Pertamina EP berhasil membangun aplikasi IT System terintegrasi Operasional Data Repository (ODR).
Program yang mulai dibangun sejak tahun 2016 dan berhasil diimplementasikan pada pelaporan cadangan sejak tahun 2006 hingga 2019 di dalam database-nya. ODR mampu menghasilkan laporan yang sesuai standar dan memenuhi aturan perusahaan dan pemerintah.
Direktur Utama Pertamina EP Eko Agus Sardjono mengatakan, Sertifikat HaKI yang diperoleh Pertamina EP untuk program ODR menunjukkan komitmen Pertamina EP dalam memenuhi target produksi yang ditetapkan pemerintah dan melakukan digital transformation untuk memudahkan analisis big data proses bisnis di upstream.
Baca Juga: Joss! Sumur ST-200 Pertamina EP Sangatta Hasilkan Minyak 415 Bph
Menurut Eko, Pertamina EP terus mendorong munculnya inovasi-inovasi dari pekerjanya untuk menjawab tantangan dalam dinamika industri migas saat ini. "Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan keadaan triple shock yang dihadapi, diperlukan terobosan-terobosan untuk mencapai tujuan perusahaan," tegas Eko melalui siaran pers, Kamis (11/2/2021).
Aplikasi ODR merupakan sistem informasi modular yang menyimpan data operasi secara dinamis dan digunakan untuk membantu mengelola bisnis minyak dan gas bumi, mulai dari kegiatan eksplorasi, eksploitasi, produksi, sales, surfaces facilities, hingga safety.
Berawal dari kebutuhan data dinamis atas program yang dapat mengelola data elektornik untuk pelaporan, perkiraan dan prediksi kegiatan eksplorasi, eksploitasi dan produksi minyak dan gas bumi yang terintegrasi, Pertamina EP berhasil membangun aplikasi IT System terintegrasi Operasional Data Repository (ODR).
Program yang mulai dibangun sejak tahun 2016 dan berhasil diimplementasikan pada pelaporan cadangan sejak tahun 2006 hingga 2019 di dalam database-nya. ODR mampu menghasilkan laporan yang sesuai standar dan memenuhi aturan perusahaan dan pemerintah.
Lihat Juga :