Airlangga Berharap Banyak ke KEK Lido, Diyakini Serap Investasi dan Tenaga Kerja

Kamis, 11 Februari 2021 - 21:09 WIB
loading...
Airlangga Berharap Banyak...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap KEK Lido di Provinsi Jawa Barat bisa mendorong pariwisata di Indonesia. Foto/Dok Setkab
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) Lido di Provinsi Jawa Barat bisa mendorong pariwisata di Indonesia. Usulan KEK telah disetujui dan telah menjadi rekomendasi kepada Presiden, dan diharapkan akan mampu menghadirkan investasi dan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan.

“KEK Lido diharapkan betul-betul bisa mendorong pariwisata di Indonesia. Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional. Ini harus menjadi yang premium juga, dan devisanya pun juga premium," terang Menko Airlangga di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Lido dan JIIPE Disetujui Jadi KEK, Diharapkan Jadi Destinasi Premium

Usulan KEK Lido adalah KEK Pariwisata dengan rencana bisnis pengembangan atraksi (theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining), pengembangan akomodasi (six stars luxury resort, hotel berbintang lainnya, serta pengembangan TOD), dan pengembangan ekonomi kreatif (studio film dan festival musik).

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui pembentukan 2 KEK baru yaitu KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK JIIPE di Provinsi Jawa Timur pada Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan pada 10 Februari 2021. Kedua

Kehadiran theme park yang akan dibangun di dalam KEK Lido diprediksi akan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) hingga mencapai 63,4 juta orang sampai 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun. Inflow devisa dari wisman serta penghematan outflow devisa dari wisnus dapat mencapai USD4,1 miliar selama 20 tahun.

Dengan disetujuinya usulan KEK Lido dan JIIPE, diharapkan dapat memberikan nilai lebih bagi Indonesia terhadap trade off yang diberikan berupa fasilitas dan kemudahan. Lebih lanjut, anggota Dewan Nasional KEK memberikan catatan tersendiri, bahwa dalam pengembangannya nanti, kedua KEK itu diharapkan mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan dan tidak sebaliknya.

Pengembangan KEK Berdaya Saing

Selain menyetujui pembentukan 2 (dua) usulan KEK baru, Sidang Dewan Nasional KEK juga membahas evaluasi pengembangan 15 KEK yang telah ditetapkan. Ke-15 KEK tersebut terdiri dari: 9 KEK industri dan 6 KEK pariwisata. Kawasan Ekonomi Khusus yang dimaksud adalah, KEK Arun Lhokseumawe (Aceh), KEK Sei Mangkei (Provinsi Sumatera Utara), KEK Tanjung ApiApi (Provinsi Sumatera Selatan).

Lalu KEK Galang Batang (Provinsi Kepulauan Riau), KEK Tanjung Kelayang (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), KEK Tanjung Lesung (Provinsi Banten), KEK Mandalika (Provinsi Nusa Tenggara Barat), KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (Provinsi Kalimantan Timur), KEK Palu (Provinsi Sulawesi Tengah), KEK Bitung (Provinsi Sulawesi Utara), KEK Morotai (Provinsi Maluku Utara), KEK Sorong (Provinsi Papua Barat), KEK Singhasari (Provinsi Jawa Timur), KEK Likupang (Provinsi Sulawesi Utara), dan KEK Kendal (Provinsi Jawa Tengah).

Baca Juga: Pengaruh UU Cipta Kerja Sampai hingga Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Pengembangan KEK telah menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp70,4 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp23,1 triliun hingga akhir 2020. Realisasi investasi terbesar berasal dari KEK Galang Batang yang secara resmi beroperasi pada akhir 2018, kemudian KEK Sei Mangkei, dan juga KEK Kendal yang baru saja ditetapkan menjadi KEK pada akhir 2019. Selain itu, dari pengembangan KEK telah tercipta lapangan pekerjaan untuk 19.951 orang hingga akhir 2020.

Di samping menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerja, beberapa pelaku usaha di KEK telah melakukan produksi dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor yang sudah dilakukan ke lebih dari 30 negara senilai Rp5,2 triliun pada 2020.

Pandemi yang terjadi sejak awal 2020 menjadi tantangan besar bagi para pengelola KEK untuk menghadirkan pelaku usaha ke dalam kawasannya yang tercermin dari realisasi investasi di tahun tersebut. Pembatasan operasional dan pelarangan perjalanan internasional secara signifikan berpengaruh pada kinerja KEK.

Selain tantangan tersebut, beberapa isu dalam pengembangan KEK juga dibahas dalam rapat evaluasi ini, mulai dari permasalahan dari sisi badan usaha pengelola, dukungan dari pemerintah (baik dari daerah dan pusat) yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sesuai kewenangannya.

Dengan komitmen dukungan dari berbagai komponen tersebut dan telah diterbitkannya UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing KEK untuk menghadirkan investasi, sehingga dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Sebagai informasi, Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan secara daring, dipimpin oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK, dan dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil II Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakilkan Staf Ahli Menteri II. Sedangkan, dari pemerintah daerah hadir Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Timur. Rapat juga dihadiri oleh badan usaha pengusul maupun pengelola KEK.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Berita Terkini
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved