Pajak Mobil Baru 0% Butuh Dukungan Aturan Bebas DP Kredit

Kamis, 11 Februari 2021 - 22:50 WIB
loading...
Pajak Mobil Baru 0%...
Pemberian insentif penurunan PPnBM kendaraan bermotor perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemberian insentif penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% . Ditambah juga penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

Baca Juga: Skenario Pajak Mobil Baru 0%, Sumbangan ke Kantong Negara Rp1,4 Triliun

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid, maka pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mendorong industri manufaktur, karena kontribusinya sektor ini ke PDB yang sebesar 19,88%. Industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.

Untuk meningkatkan pembelian dan produksi Kendaraan Bermotor (KB), maka Pemerintah akan memberikan Insentif Fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor. Airlangga menerangkan, relaksasi pajak akan dilakukan secara bertahap. Skenarionya adalah PPnBM sebesar 0% untuk periode Maret-Mei, lalu PPnBM 50% pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25% di akhir tahun (September-November).

Baca Juga: Mau Beli Mobil Tunggu Dulu Ya, Pajak Mobil Baru 0% Berlaku Maret 2021

Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Mobil Hybrid...
Daftar Mobil Hybrid yang Bakal Kecipratan Insentif Diskon Pajak 3% Mulai 2025
Ketum Kadin Mendorong...
Ketum Kadin Mendorong Insentif Fiskal Bagi Industri Otomotif
Horor! Industri Mobil...
Horor! Industri Mobil Uni Eropa Diramal Bakal Runtuh
CEO Alamsyah Cheung...
CEO Alamsyah Cheung Berbagi Kiat Sukses FoxLogger dalam Menjaga Stabilitas Bisnis
Menko Airlangga Sebut...
Menko Airlangga Sebut Pembangunan Infrastruktur Jalan Tak Mampu Imbangi Penjualan Kendaraan
Paving Ground Bekasi...
Paving Ground Bekasi Hadir, Uji Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi ke Luar Negeri
Mengapa Pajak Mobil...
Mengapa Pajak Mobil di Indonesia Tertinggi di Dunia? Ini Jawaban yang Mengejutkan Publik.
Pajak Toyota Avanza...
Pajak Toyota Avanza di Malaysia Jauh Lebih Murah Dibanding Indonesia? Ini Perbandingannya
BIKE Bukukan Kenaikan...
BIKE Bukukan Kenaikan Laba 40%, United dan Genio Jadi Tulang Punggung
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Infografis
Mobil Lightyear 0, Mobil...
Mobil Lightyear 0, Mobil Paling Aerodinamis di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved