Hanura Dukung Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Minggu, 17 Mei 2020 - 18:22 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka yang benar-benar tidak mampu berhak untuk masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya 100% ditanggung pemerintah," kata dia.
Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah menanggung 134 juta masyarakat tidak mampu yang masuk dalam kategori PBI. Jumlah tersebut telah melebih data Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data BPS sampai dengan Maret 2019 ada sebanyak 25,14 juta penduduk miskin.
"Namun jika mengacu aturan internasinal jaminan sosial umumnya diberikan kepada 40% masyarakat yang berpenghasilan rendah bukan hanya penduduk miskin. Itu yang menjadi pertimbangan," tandasnya.
Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah menanggung 134 juta masyarakat tidak mampu yang masuk dalam kategori PBI. Jumlah tersebut telah melebih data Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data BPS sampai dengan Maret 2019 ada sebanyak 25,14 juta penduduk miskin.
"Namun jika mengacu aturan internasinal jaminan sosial umumnya diberikan kepada 40% masyarakat yang berpenghasilan rendah bukan hanya penduduk miskin. Itu yang menjadi pertimbangan," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :