Hanura Dukung Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Minggu, 17 Mei 2020 - 18:22 WIB
loading...
Hanura Dukung Kenaikan...
Partai Hanura beralasan kenaikan iuran BPJS memang diperuntukkan untuk golongan masyarakat mampu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Partai Hanura mendukung upaya pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Alasannya, kenaikan iuran BPJS memang diperuntukkan untuk golongan masyarakat mampu dan untuk subsidi diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.

"Perlu dipahami, kenaikan iuran BPJS akan dikembalikan untuk menyubsidi masyarakat yang tidak mampu. Jadi kenaikan ini memang diperuntukkan untuk golongan BPJS mandiri kelas 1 dan 2 untuk membantu golongan masyarakat tidak mampu," ujar Wakil Ketua Dewan Penasehat Partai Hanura Inas Nasullah Zubir, di Jakarta, Minggu (17/5/2020).

(Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Akan Munculkan Sengketa Hukum Kembali)

Dia merinci, kenaikan 100% hanya berlaku untuk peserta mandiri kelas 1 dari Rp80.000 menjadi Rp150.000 dan Kelas 2 dari Rp51.000 menjadi Rp100.000 sedangkan untuk Kelas 3, iuran naik sebesar 65% dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Dibalik kenaikan tersebut, imbuhnya, pemerintah menyubsidi Rp16.500 sehingga kelompok kelas 3 ini membayar iuran dengan jumlah yang tidak berubah yakni Rp16.500.

Menurut dia, apabila ada masyarakat yang merasa tidak mampu membayar kenaikan iuran kelas 1 dan 2 dapat turun kelas, yakni dari kelas 1 menjadi kelas 2 maupun kelas 3 atau dari kelas 2 menjadi kelas 3. Begitupun dengan kelas 3 yang memang benar-benar tidak mampu membayar bisa mendaftarkan diri supaya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Profil Prihati Pujowaskito,...
Profil Prihati Pujowaskito, Eks Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved