Imbauan di Rumah Saja Saat Imlek Tak Digubris, 146.889 Kendaraan Kabur Tinggalkan Jabotabek

Jum'at, 12 Februari 2021 - 18:30 WIB
loading...
Imbauan di Rumah Saja Saat Imlek Tak Digubris, 146.889 Kendaraan Kabur Tinggalkan Jabotabek
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 146.889 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 (11 Februari 2021) libur Imlek tahun 2021. Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa gerbang tol (GT) barrier/utama, yaitu GT Cikupa (arah barat), GT Ciawi (arah selatan), dan GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama (arah timur).

Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 11% jika dibandingkan lalin normal. Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah, yaitu mayoritas sebanyak 75.383 kendaraan menuju arah timur, 38.427 kendaraan menuju arah barat, dan 33.079 kendaraan menuju arah Selatan. ( Baca juga:Imlekan Bareng Banteng, Ahok: Jadi Politisi Harus Siap Korbankan Diri Sendiri )

Rincian distribusi lalin sebagai berikut:

Arah Timur
- GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 38.391 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 30,6% dari lalin normal.
- GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 36.992 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik 32,9% dari lalin normal.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 75.383 kendaraan, naik sebesar 31,7% dari lalin normal.

Arah Barat
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 38.427 kendaraan, turun 13,9% dari lalin normal.

Arah Selatan
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan/lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 33.079 kendaraan, naik sebesar 8,7% dari lalin normal. ( Baca juga:Semarang Gempar, Pembunuhan Wanita Muda Dalam Lemari Hotel Didalangi Suami Siri )

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1538 seconds (0.1#10.140)